Ada Pejabat Mengajak Pilih Bacaleg

Bawaslu Riau Ungkap Dua ASN Diduga Langgar Netralitas

Bawaslu Riau Ungkap Dua ASN Diduga Langgar Netralitas
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (FOTO: CAKAPLAH.COM

RIAUREVIEW.COM --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memproses dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sejak tahapan Pemilu 2024. Prosesnya sudah diteruskan ke Komisi ASN untuk sanksi bagi kedua abdi negara itu.

"Bawaslu Riau sudah memproses dan sudah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prosedurnya seperti itu, kalau ada ASN yang melanggar netralitas itu kita proses dan kita teruskan ke KASN. Nanti KASN yang menjatuhkan sanksi," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kamis (28/09/2023).

Alnofrizal menyebut, sepanjang tahapan Pemilu 2024 sampai saat ini, ada dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas. Satu orang merupakan ASN di Indragiri Hulu (Inhu) dan satu lagi di Indragiri Hilir (Inhil).

"Ada dugaan yang di Inhu itu tidak netral karena diduga memberikan imsakiyah milik salah satu peserta pemilu (Parpol) pada bulan Ramadan. Ikut membantu menyebarkan imsakiyah," kata Alnofrizal.

Sedangkan di Inhil, diduga melakukan pelanggaran, mengajak hadirin yang hadir dalam sebuah acara untuk mendukung Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang bakal maju di 2024. "Salah satunya kita duga seorang pejabat eselon, yang di Inhil," kata Alnofrizal.

Alnofrizal menambahkan, Bawaslu Riau masih menunggu dan terus mengawal proses di KASN. Ia mengingatkan, jangan ada lagi ASN yang melakukan pelanggaran.

"Kita masih menunggu dan mengawasi pelaksanaan keputusan KASN. Kita berharap ini cukup dua saja. Jangan bertambah lagi. Apalagi sudah jelas aturan soal netralitas ASN," tegas Alnofrizal.***

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index