Perintahkan Pegawai Honorer Ganggu Jalannya Banmus

Syahrial : Sekwan DPRD Bengkalis Berpihak, Tolak Fasilitasi Rapat Banmus

Syahrial : Sekwan DPRD Bengkalis Berpihak, Tolak Fasilitasi Rapat Banmus
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial Basri saat hadiri Banmus DPRD Bengkalis, Senin (2/10/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Agenda Badan  Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis, terkait proses Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis,  Septian Nugraha, Ruby Handoko, Al-Azmi dan Syafroni Untung bergulir, Senin (2/10/2023).

Rapat Bamus tertutup dihadiri Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial Basri, ST serta sejumlah anggota DPRD Bengkalis diantaranya Sanusi, SH, MH, H. Asmara, Hj. Zahraini di ruang Rapat Banmus tidak berjalan mulus.

Pasalnya, Sekertaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan yang hadir bersama stafnya di ruang rapat menolak untuk memfasilitasi dan justru meninggalkan ruang rapat dengan alasan tidak memenuhi qorum Banmus tentang proses pemberhentian anggota DPRD Bengkalis, berdasarkan surat Pemprov Riau bernomor : 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023. Perihal Keputusan Gubernur Riau, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis.

Surat keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Koordinator Otonomi Daerah Tri Jumarsa Jalil, S.STP, M.IP dan sudah ditembuskan kepada Bupati, Sekwan DPRD Bengkalis dan masing-masing anggota DPRD Bengkalis baik yang akan di PAW.

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial Basri dalam kesempatan itu mengatakan, Banmus yang diagendakan ini sesuai prosedural di Sekwan DPRD Bengkalis.

“Dari awal sudah mengirimkan surat undangan dan undangan itu  dari Sekwan DPRD Bengkalis untuk Banmus, namun yang terjadi Sekwan meninggalkan ruangan dengan alasan tidak qourum. Dahulunya, kami berasumsi jika rapat di Banmus harus qorum, namun setelah terjadi dinamika di DPRD Bengkalis ini, kami bersama Ketua DPRD Bengkalis melakukan konsultasi di Kemendagri, hasil konsultasi kami, bahwa rapat Bamus tersebut tidak perlu qorum, rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan,"ungkap Syahrial yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis ini.

Selain itu, ketika Sekwan tidak mau memfasilitasi Banmus, jelas sudah jika ada keberpihakan sekwan, berat kapada pihak tertentu.

“Kami hadir baik ketua dan wakil ketua di ruangan ini, masih sah kami di DPRD Bengkalis dan dihadiri anggota Banmus, tapi sekwan tidak mau memfasilitasi dan kami minta rapat terbuka, beliau langsung ke luar, tapi kami akan tetap rapat Banmus,”ungkapnya.

Disela-sela pengutaraan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, tiba-tiba salah seorang pegawai honor mematikan mickropon dan berusaha menarik fasilitas proyektor dan layar diruang rapat.

Tentu saja kondisi tersebut membuat sedikit mengganggu suasana di ruang rapat. Sejumlah LSM dan wartawan sempat menanyakan sikap pegawai honor itu, yang datang secara tiba-tiba mematikan mikropon, infokus dan layar.

“Fasilitas ini pak adalah fasilitas negara, bukan fasilitas bapak Sekwan. Ini fasilitas negara dan daerah. Ini semua mau diambil, bayangkan kezaliman ini, selama ini saya ditanya wartawan kenapa diam.     Saya menjawab bukan berdiam diri, karena ada hal-hal kami lakukan, jadi hari ini kami tegak lurus,apa yang menjadi keyakinan kami terhadap intruksi PP Nomor 12 Tahun 2018, kami minta dari tim-tim ahli dari Fraksi Golkar dan Fraksi PKS, kita tetap melaksanakan Banmus,”timpalnya sambil menegur pegawai honor yang ingin berusaha merusak suasana rapat Banmus.

Banmus tetap dilaksanakan, sambung Syahrial, walaupun tidak difasilitasi oleh Sekwan DPRD Bengkalis, tidak ada dalam satu aturan pun yang mengatakan, Banmus ini batal.

“Tidak ada satu aturan pun yang mengatakan jika rapat Banmus ini batal, tidak ada. Kecuali kami sendiri yang tidak melaksanakan itu, kami berharap wartawan, LSM dan Ormas, bisa memberikan penilaian yang jujur, bisa memberikan tanggapan yang jujur,”ungkapnya.

Lebih lanjut Syahrial mengutarakan, surat-surat masuk sudah banyak, termasuk surat dari Partai Golkar kepada Ketua DPRD Bengkalis. Yang meminta agenda proses pelantikan anggota DPRD Bengkalis hasil PAW agar dipercepat.

“Tentu saja soal PAW itu hak dari Fraksi Golkar yang dituangkan melalui SK Gubernur, bagi kami soal keberpihakan Sekwan ini, ketika kegiatan-kegiatan melanggar PP Nomor 12 Tahun 2018, kesekwanan justru memfasilitasi ini ada apa. Kami butuh dukungan publik, karena tidak bisa lagi di DPRD Bengkalis menggunakan akal sehat secara utuh melihat kejadian ini,”ungkapnya.

Syahrial yang turut didampingi Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam hari itu juga memperkenalkan empat anggota DPRD Bengkalis, yang nantinya dilantik, diantaranya H. Mukhlis, Mangasa Halomoan Tua, Dedy Wansyah dan H. Thamrin Mali.

Dalam kesempatan itu, H. Thamrin Mali, yang memegang SK PAW untuk menggantikan Septian Nugraha mengatakan, ia datang bersama empat penerima PAW, untuk melihat sejauhmana proses yang sudah dilalui di DPRD Bengkalis.

“Kami datang kemari berempat ingin mengetahui langsung sejauh mana proses hak PAW kami, baik kepada Ketua DPRD Bengkalis dan juga Sekwan DPRD Bengkalis. Sekwan sudah dua sampai tiga kali ditemui tidak berada ditempat,kami kecewa atas perpanjangan tangan pemerintah Bengkalis yaitu Sekwan, awalnya kami berharap Sekwan untuk memuluskan PAW kami,selaku penerima PAW tentu mempunyai hak,jadi apapun langkahnya akan kami lakukan,"ungkap H. Thamrin Mali, kader Partai Golkar yang pernah duduk di kursi DPRD Bengkalis ini.

Senada diutarakan penerima hak PAW, H. Mukhlis dari Partai Golkar, yang menggantikan Ruby Handoko, ia lebih memberi saran dan pendapat agar semua yang menempuh jalur sesat di DPRD Bengkalis, untuk tabayun dan kembali ke pangkal jalan.

“Karena perjalanan politik dari 2018 sudah saya lewati, maka hari ini saya tetap berbicara pada aturan, harusnya keluar dari rumah lewat pintu, bukan turun lewat jendela, hendaknya tegak lurus dari aturan. Kalau mau keluar dari pintu rumah, lewatlah dari pintu rumah jangan lewat pintu jendela. Bisa saja orang ramai dengan pikiran ramai bisa saja, kenapa? Karena rasa ketidak puasan, mari sama-sama kita kembalilah tabayun, kembalilah ke pangkal jalan dan jalan yang benar,”ujarnya H. Mukhlis yang hadir mengenakan kemeja putih di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (2/10/2023).

Sementara itu, Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan usai meninggalkan ruang rapat Banmus ditemui wartawan langsung berjalan terburu-buru ke ruang kerjanya, saat hendak ditemui dan ditanya perihal tidak memfasilitasinya rapat Banmus, yang menjadwalkan pelantikan atau PAW, Rafiardhi tidak mau menerima wartawan, ketika dihubungi nomor ponselnya juga tidak menjawab.(ra)
 

Berita Lainnya

Index