Habiskan APBD Puluhan Miliar, Advokasi Peduli Duri Soroti Proyek Mangkrak Duri Islamic Center

Habiskan APBD Puluhan Miliar, Advokasi Peduli Duri Soroti Proyek Mangkrak Duri Islamic Center
DIC : Mega proyek Duri Islamic Center (DIC) di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis yang mangkrak dan habiskan puluhan miliar, yang ditinjau Minggu (15/10/2023).(sukardi)

DURI,RIAUREVIEW.COM—Mega proyek Duri Islamic Center (DIC) di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis mendapat sorotan dan kritikan pedas dari sejumlah advokat, yang mengatasnamakan Advokasi Peduli Kota Duri, Minggu (15/10/2023).

Mega proyek yang menelan dana puluhan miliar itu, kondisinya saat ini mangkrak dan hanya menyisakan tiang pancang, pondasi tanpa ada tersentuh hukum bagi yang terlibat didalamnya.

Kritikan tajam itu disampaikan Erwanto Aman, SH, ia menyikapi jika segala kegiatan dan pembangunan di beberapa tempat, yang ada di Kabupaten Bengkalis semuanya terkesan mubazir.

Ia menyebutkan, salah satu mega proyek yang sejatinya dapat dimanfaatkan masyarakat banyak, khususnya umat muslim, yaitu bangunan Duri Islamic Center (DIC) yang mana bangunannya sudah hampir lima tahun terbengkalai dan belum ada kelanjutannya.

Menurut Advokat Erwanto Aman, SH menyampaikan Pengerjaan Duri Islamic Center (DIC) sesuai Plang tanggal kontrak 25 Februari 2019, nilai kontrak Rp. 38.412.636.000, waktu pelaksanaan 240 hari kalender, hingga sekarang di tahun 2023 pengerjaannya mangkrak dalam pelaksanaannya diduga ada yang tidak sesuai bestek.

Ketidaksesuaian ini tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya umat Muslim dengan tidak selesainya pembangunan DIC ini. Padahal proses lelang (Tender), proyek ini dimenangkan oleh PT. Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Februari 2019. Kepala Dinas PUPR kemudian mengangkat JI selaku PPK dan BM selaku PPTK," ungkapnya.

"Ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya, siapa yang terlibat didalamnya sehingga tidak selesai pekerjaannya sampai saat ini," tegas Erwanto Amam, SH.

Senada disampaikan Tim Advokasi Peduli Kota Duri lainnya, Manuasi, S.H. Purnawiran Polri ini mengatakan, dirinya hari ini perlu menyuarakan hati masyarakat Kota Duri.

“Setelah kita lihat secara langsung kami sebagai aktivis Advokat peduli Kota Duri Kabupaten Bengkalis minta kepada Pemkab Bengkalis agar bertanggung jawab dan benar-benar semaksimal mungkin segera ditindak lanjuti dan menyelesaikan dengan baik karena melihat nilai kontrak yang sangat fantastik yaitu sekitar Rp. 38.412.636.000," sambung pria yang akrab disapa Abang Ganteng ini.

Pun begitu, Advokat Perempuan Elida Netty, SH, MH, CPLC,  sebagai Srikandi Mandau dan juga tergabung di Tim Advokat Peduli Kota Duri Kabupaten Bengkalis menanggapi hal yang sama ketika turun dan melihat secara langsung bangunan, yang sudah lama mangkrak ini.

Elida mengutarakan, jangan main-main dengan dana untuk rumah ibadah yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat Kota Duri.

“Ayo masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial mari kita lawan Pemerintahan yang zolim yang selalu mengambil hak masyarakat, yang sudah dapat dibuktikan berbagai kejadian-kejadian korupsi di Kabupaten Bengkalis saat ini,”terangnya.

Dikatakannya, proyek mangkrak seperti  DIC yang telah menelan dana APBD Bengkalis miliaran rupiah dan merupakan uang rakyat, jelas merugikan masyarakat Duri. Jelas secara terang benderang, jika DIC ini telah terindikasi penyelewengan anggaran, tetapi sampai sekarang tak jelas ujung-ujungnya.

“Mari kita kontrol dan perjuangkan dari pada melakukan perkara yang tidak berguna.Seperti ini, tentu semua harus ingat saat mengucap sumpah janji jabatan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan dan politik praktis," timpalnya dengan nada datar.(tim)
 

Berita Lainnya

Index