Disinyalir Ada Pungli Rp 300 Ribu di Pawai Ta’ruf MTQ Riau, Berikut Jawaban Kadisdik Bengkalis

Disinyalir Ada Pungli Rp 300 Ribu di Pawai Ta’ruf  MTQ Riau, Berikut Jawaban Kadisdik Bengkalis
Hadi Prasetyo, ST .(int)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, ST menerbitkan surat partisipasi pelaksanaan pawai Ta’aruf  MTQ ke-41 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu kepada seluruh Korwilcam Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dibenarkan Hadi Prasetyo, Rabu (8/11/2023) kepada media ini. Surat tersebut bersifat menindaklanjuti surat Sekda Bengkalis Nomor : 400.8/457/Kesra tanggal 05 Oktober 2023 perihal Partisipasi pelaksanaan pawai Ta’aruf MTQ ke-41 tingkat Provinsi Riau Tahun 2023. Ada empat poin yang disampaikan Dinas Pendidikan Bengkalis.

Namun anehnya surat tersebut di Kecamatan Mandau berlaku jika ada pungutan sebesar Rp 300 rupiah dari seluruh sekolah. Pungutan tersebut tidak jelas peruntukan dan tentunya membebankan korwilcam dan kepala sekolah dalam kegiatan pawai Ta’aruf MTQ di Indragiri Hulu.

Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Rabu (8/11/2023) saat dikonfirmasi mengatakan, pihak dinas pendidikan tidak pernah memerintahkan adanya pungutan Rp 300 ribu per sekolah. Sebab, surat yang diterbitkan melainkan partisipasi pelaksanaan pawai Ta’aruf MTQ ke-41 Tingkat Provinsi Riau di Indragiri Hulu.

“Benar saya terbitkan surat menindaklanjuti surat Sekda, tidak ada perintah harus nyumbang Rp 300 ribu kepala sekolah dan korwilcam. Di surat itu jelas dibunyikan ada empat poin, partisipasi dari masing-masing sekolah. Bisa saja mereka mengumpulkan uang itu untuk sewa transportasi, kabarnya ada tiga bus yang berangkat,”kata Hadi Prasetyo, yang mengaku sedang di Pekanbaru.

Sementara itu, Korwilcam Pendidikan Kecamatan Mandau Pepy Sumanti kepada media ini, Rabu (8/11/2023) membantah adanya pungutan tersebut. Pepy justru menanyakan kepala sekolah yang membagikan surat dan bukti adanya slip pembayaran Rp 300 ribu.

“Dapat dari siapa. Tanyakan kepada kepala sekolah yang membagikan surat dan bukti slip pembayaran Rp 300 ribu. Kalau surat itu bunyinya partisipasi, siapa yang mau berpastisipasi. Jadi tanya saja kepada kepala sekolah yang ngeser itu, kalau tidak tanya kepada K3S saja,”ungkapnya dibalik ponsel.(ra)

 

Berita Lainnya

Index