RIAUREVIEW.COM --Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 Provinsi Riau sampai kini belum tuntas dan terkesan lamban. Sementara, batas waktu pengesahan tinggal dua pekan lagi, atau 30 November 2023.
Batas waktu itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dikonfirmasi, menyebut, pembahasan APBD 2024 memang sempat diundur. Sebab, di waktu bersamaan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga membahas APBD Perubahan 2023.
"APBD tahun 2024 sebenarnya kita sudah mulai dari jauh-jauh hari. Tapi karena masuk rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023, maka kita skors pembahasan APBD 2024 beberapa bulan yang lalu," kata dia, Kamis (16/11/2023).
Faktor lain, kata Hardianto, karena hak participating interest (PI) sebesar 10 persen dari WK Rokan yang masih belum cair, namun sudah dimasukkan ke dalam rencana APBD murni 2024.
PI tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan perseroan daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.
"Kemarin itu kenapa cukup lama rentang waktu kita tidak membahas karena ketakutan kita terkait dengan PI yang tidak jelas seperti apa. Apakah cair atau tidak? Kalau cair kapan cairnya? Pasca cair ke Riau Petroleum berapa yang akan dimasukkan ke kas daerah? Nah itu yang menyebabkan kita lambat," sebut Hardianto.
Tapi, kata dia, Riau Petroleum sebagai BUMD yang ditunjuk mengurus dan Pemprov Riau mengaku sudah merampungkan persoalan PI. Pemprov menyatakan diprediksi akan cair di bulan ini.
"Insyaallah setelah dapat gambaran, mudah-mudahan akhir bulan ini cair. Tentu nanti Pak Plt Gubernur bersama Pak Sekda dan jajaran tentu akan mendudukkan ini berapa yang akan disetorkan ke kas daerah, sehingga itu dijadikan dasar modal belanja kita," kata dia.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM