Bawaslu Riau Diarahkan Jangan Sentuh Dulu APK Capres, Ini Alasannya

Bawaslu Riau Diarahkan Jangan Sentuh Dulu APK Capres, Ini Alasannya
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Bawaslu Provinsi Riau mengaku bahwa setakat ini baru menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif yang melanggar aturan. Mengenai APK Capres dan Cawares, Bawaslu Riau mengaku belum menerima arahan dari Bawaslu RI, meskipun penetapan nomor urut telah ditentukan pada 14 November lalu.

"Capres ini kan berbeda tahapan penetapan dan pengumuman Capresnya, APK Capres belum ada diatur. Oleh karena itu, berhubungan Capres, Bawaslu di daerah diarahkan tak menyentuh sama sekali," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, Senin (20/11/2023).

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan jelas dari Bawaslu RI mengenai langkah ke depannya. Sebab masalah APK Capres ini masih kompleks. Karena harus mencakup semua hal yang berhubungan dengan melanggar.

Lagi pula, kata Khalid, sejauh ini di Riau belum terlihat APK Capres yang memasang nomor urut dan lengkap dengan partai koalisi pengusung.

"Maka APK Capres belum ditindak Bawaslu. Kita juga akan tetap menunggu arahan dari Bawaslu RI," tukasnya.

Untuk diketahui, ada tiga pasang Paslom Capres Cawapres di Pemilu 2024. Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dam Ganjar Pranowo - Prof Mahfud MD nomor urut 3.

 

 

 

SIUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index