Pemilu 2024, Polres Bengkalis Mulai Terapkan STTP Kampanye Secara Online

Pemilu 2024, Polres Bengkalis Mulai Terapkan STTP Kampanye Secara Online
Rapat sosialisasi tata cara penerbitan Surat Pemberitahuan Kampanye Pemilu. Rapat berlangsung Senin (27/11/2023), sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Catur Prasetya Polres Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Satuan Tugas (Satgas) Intelijen OMB LK 2023-2024 Polres Bengkalis menggelar rapat sosialisasi tata cara penerbitan Surat Pemberitahuan Kampanye Pemilu. Rapat berlangsung Senin (27/11/2023), sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Catur Prasetya Polres Bengkalis.

Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak dan stakholder terkait,  termasuk Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Bagus Nagara Baranacita, SIK,  Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina dan perwakilan dari beberapa partai politik serta anggota tim kampanye.

Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Bagus Nagara Baranacita mengatakan, Polres Bengkalis sangat berterimakasih atas kehadiran para undangan dalam sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi tata cara penerbitan Surat Tanda Pemberitahuan (STTP) Kampanye dibuka secara online.  

Ia mengatakan, dibukanya secara online tentunya mempermudah akses dalam pelaksanaan Kampanye di Pemilu serentak 2024, tujuan utama dari kegiatan ini  adalah mempermudah tim kampanye dalam mendapatkan STTP sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023.

Ia menjelaskan, proses penerbitan STTP kampanye akan dilakukan secara online melalui google form untuk memastikan pengisian dan pengajuan STTP berjalan lancar sesuai peraturan yang ditetapkan.  

AKP Bagus Nagara Baranacita juga menekankan, kampanye tanpa izin akan termonitor oleh Bawaslu, sehingga sosialisasi ini akan menjadi krusial bagi semua pihak terlibat. Sehingga perlu diberikannya pemahaman dalam bentuk materi tentang tata cara pemberitahuan dan pengisian STTP secara online.

“Pemberitahuan kampanye secara online akan membantu dalam menyiapkan personil pengamanan kampanye untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis,”ujar AKP Bagus Nagara Baranacita.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina turut mengutarakan, apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara online. Ia juga mengakui kebermanfaatan pengajuan STTP yang telah dilakukan secara elektronik oleh Sat Intelkam Polres Bengkalis.

Kegiatan itu juga diselingi dengan diskusi serta sesi tanya jawab. Hingga rapat berakhir pukul 12.00 WIB. Rapat berjalan dalam suasana yang aman dan kondusif.(ra)
 

Berita Lainnya

Index