RIAUREVIEW.COM --Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali membuka kesempatan kepada jajaran Kemenag Provinsi Riau, PTKIN, Organisasi Masyarakat dan Unsur Pondok Pesantren di Provinsi Riau untuk mengikuti seleksi petugas haji penyelenggaraan tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Riau Syahrudin mengatakan, seleksi tersebut akan diperuntukkan bagi 30 Petugas Kloter dan 9 Petugas Arab Saudi pelayan jamaah selama berada di Arab Saudi. Sehingga total ada 39 petugas.
"Kementerian Agama membuka peluang jajaran Kemenag Riau, Ormas dan PTKIN dan unsur pondok pesantren untuk mengikuti seleksi petugas haji tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi. Seleksi ini akan mencari 30 Petugas Kloter dan 9 petugas Arab Saudi," kata Syahrudin, Jumat (08/12/2023).
Dia menyampaikan, seleksi petugas haji ini tertuang di dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah Nomor 350 Tahun 2023 tentang rekrutmen petugas penyelenggaraan ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggaraan ibadah haji, serta Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 354 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis seleksi petugas penyelenggara ibadah Haji tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi.
"Pelayanan, dan perlindungan dalam penyelenggaraan ibadah haji di tanah air dan Arab Saudi harus dilakukan secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam rangka mendapatkan PPIH dan Pendukung PPIH yang profesional, perlu dilakukan rekrutmen PPIH dan Pendukung PPIH secara tertib, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Di Provinsi Riau petugas yang dibutuhkan sebanyak 30 Petugas Kloter dan 9 Petugas Arab Saudi dengan rincian Pelayanan Akomodasi sebanyak 3 orang, pelayanan Transportasi sebanyak 2 orang, pelayanan konsumsi sebanyak 3 orang, pembimbing ibadah satu orang dan SISKOHAT satu orang.
Sementara itu sebagai koordinator seleksi Petugas Haji Provinsi Riau, Syahrudin
menyebut, peserta yang akan mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagaimana tertuang di dalam Kepdirjen penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam hal proses seleksi dimulai dari pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 7-17 Desember 2023.
"Seleksi diawali dengan penerimaan berkas pada tanggal 7-17 Desember 2023, dilanjutkan dengan seleksi CAT tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023. Setelah lulus pada tahap pertama, peserta akan mengikuti seleksi tingkat provinsi dengan sistem CAT dan wawancara pada 28 Desember 2023. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi tingkat provinsi dilakukan pada 11 Januari 2024," paparnya.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM