Bupati Kuansing Dukung Pemekaran Kabupaten Kuantan dan Kualupura

Bupati Kuansing Dukung Pemekaran Kabupaten Kuantan dan Kualupura
Bupati Kuansing Suhardiman Amby membuka audiensi antara Tim Perumus RUU DPR RI dengan Pemkab Kuansing. (foto: wirman susandi/goriau.com)

TELUKKUANTAN,RIAUREVIEW.COM –Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby mendukung penuh pembentukan Kabupaten Kuantan dan Kabupaten Kualupura.

Dukungan itu disampaikan secara langsung oleh Suhardiman saat menerima kedatangan Tim Perumus RUU DPR RI pada Kamis (7/12/2023) lalu.

"Pemkab Kuansing mendukung pembentukan DOB Kuantan dan Kualupura, agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan pelayanan semakin maksimal," ujar Suhardiman.

Menurut Suhardiman, dengan luas dan kondisi Kuansing saat ini, bisa dipecah menjadi beberapa daerah otonomi baru (DOB). Adanya DOB ini untuk memperpendek rentang kendali.

"Tim perumus RUU datang ke Kuansing ada dua tim dan kita bentuk dua tim juga. Masing-masing tim memberikan data yang diperlukan oleh tim perumus RUU ini," ujar Suhardiman.

Untuk DOB Kuantan, tim diketuai oleh Asisten I Setdakab dr. Fahdiansyah. Sedangkan DOB Kualupura diketuai oleh Asisten II Setdakab Maisir.

Ketika dua daerah ini dimekarkan, maka ada kewajiban kabupaten induk untuk memberikan bantuan keuangan. Mengenai hal ini, Suhardiman menyatakan Pemkab Kuansing siap memberikan bantuan keuangan tersebut.

"Itu sudah amanat undang-undang, tentunya Pemkab Kuansing siap melakukannya," ujar Suhardiman.

Untuk diketahui, daerah yang akan mekar membentuk Kabupaten Kuantan terdiri atas Kecamatan Pangean, LTD, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.

Sedangkan Kualupura terdiri atas Kecamatan Gunungtoar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucukrantau.***

 

 

 

SUMBER: GORIAU.COM

Berita Lainnya

Index