Habib Rizieq Klaim SP3 Kasus Chat, Fadli Zon Minta Polri Transparan

Habib Rizieq Klaim SP3 Kasus Chat, Fadli Zon Minta Polri Transparan

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengklaim kasus chat berbau konten pornografi yang menjeratnya sudah dihentikan oleh polisi. Menanggapi klaim Rizieq, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi transparan.

"Kita serahkan klarifikasi seperti apa. Karena menurut saya hukum harus adil. Jadi, kalau ada kasus-kasus seperti ini orang tidak ada kejelasan nanti tidak ada keadilan. Jadi, kita berharap kasus seperti ini transparan. Jangan jadikan hukum jadi alat politik dan menekan, apalagi mereka yang berbeda pendapat," kata Fadli di kediaman Chairul Tanjung, Jalan Teuku Umar yang dilansir detikcom, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6/2018).

Fadli menuding polisi mengada-ada kasus chat Rizieq. Karena itu, menurutnya, kasus chat Rizieq memang layak dihentikan.

"Karena di situ saya tidak melihat ada tindak pidana dan tidak ada satu bukti yang kokoh sehingga menurut saya memang tidak ada kasus, agak mengada-ada. Harusnya memang tidak ada SP3 dan ada kasus. Tapi kalau memang sudah ada SP3, ya, selayaknya begitu," papar Fadli.

Rizieq mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat dari pengacaranya Kapitra Ampera. Hal itu disampaikan Rizieq lewat video yang disebarkan Kapitra pada Jumat (15/6)

Berita Lainnya

Index