Bawaslu Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Pelanggaran Pemilu

RIAUREVIEW.COM --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru dalam penjabarannya hingga, Kamis (21/12/2023) kemarin belum ada ditemukannya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu bidang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Reni Purba.

“Terkait dengan kampanye, kita (Bawaslu) belum ada menemukan baik pelanggaran pidana maupun administrasi,” ujar Reni Purba.

Dalam acara Coffe Morning Bawaslu Kota Pekanbaru yang bertema Bincang Pengawasan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Misbah Ibrahim dalam pemaparannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ada yang berkompromi dengan para peserta pemilu manapun.

"Kami tidak akan berkompromi dengan caleg manapun (jika nantinya terjadi pelanggaran," tegasnya.

Misbah melanjutkan, selama sisa waktu kampanye yang diberikan kepada para peserta pemilu, ia berharap para caleg dapat memanfaatkan untuk mengaktualisasikan eksistensi mereka jika ingin dipilih sebagai wakil rakyat dengan cara-cara yang etis dan benar sesuai dengan aturan.

"Ini adalah momen mereka selama 75 hari iuntuk mengaktualisasikan eksistensi mereka sebagai wakil rakyat dan pengaruhilah masyarakat dengan cara cara yang etis dan tidak menggunakan hal-hal yang kotor tentunya,” pungkasnya.

 

 

SUMBER: HALUANRIAU.CO

Berita Lainnya

Index