Bawaslu Pekanbaru Butuh 2.756 PTPS Pemilu 2024, Ini Besaran Gajinya

Bawaslu Pekanbaru Butuh 2.756 PTPS Pemilu 2024, Ini Besaran Gajinya
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Bawaslu Kota Pekanbaru mulai lakukan persiapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Saat ini jajaran lembaga pengawas itu sudah lakukan sosialisasi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat mengatakan, tahapan dari tanggal 19 sampai 31 Desember ini, jajaran Bawaslu lakukan sosialisasi dan pengumuman.

"Jadi kami Bawaslu Kota Pekanbaru beserta jajaran, ada Panwascam dan PKD se-Pekanbaru turun ke kantong tempat berkumpulnya masyarakat seperti di kantor lurah, camat memasang spanduk. Mensosialisasikan akan segera dibuka perekrutan PTPS," kata Taufik, Kamis (28/12/2023).

Kata Taufik, formulir pendaftaran bisa didapatkan di sekretariat Panwascam di kecamatan se-Kota Pekanbaru. Lanjut Taufik, untuk penyerahan formulir pendaftaran mulai tanggal 2 Januari 2024 sampai 6 Januari.

"Masa sosialisasi ini Bawaslu sudah menyiapkan formulir agar masyarakat punya kesempatan untuk mengurus dan melengkapi berkas pendaftaran. Untuk gaji, Rp1 juta," kata Taufik.

Sebagai informasi, PTPS ini merupakan jajaran Bawaslu yang bertugas mengawasi berjalannya tahapan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Jamlah PTPS di Pekanbaru mencapai 2.756 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Pekanbaru.

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index