Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Riau, LBH FH Unilak Kerjasama Dengan Pemprov Riau

Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Riau, LBH FH Unilak Kerjasama Dengan Pemprov Riau

RIAUREVIEW.COM --Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau (FH Unilak Riau) melakukan penandatanganan kontrak dengan Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh biro Hukum, Kamis 11 Januari 2024.

Prosesi penandatanganan kontrak dilakukan oleh Biro Hukum Riau  Darmadi, S. H. M. H dengan Ketua LBH FH Unilak Robet Libra SH MH yang juga sebagai Sekretaris Prodi Fh Unilak, di kantor Gubernur Riau. 

Kepala Biro Hukum Pempronv Riau Darmadi SH MH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Riau, Lembaga Bantuan Hukum yang bekerjasama adalah yang telah terakreditasi.  

Sementara itu Robet Libra yang dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024 mengatakan, bersyukur LBH FH Unilak kembali dapat kepercayaan dari pemerintah Riau untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau dan Biro Hukum. Ini merupakan suatu kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada LBH FH Unilak, tentunya ini menjadi langkah maju dan tepat, kami bisa mengoptimalkan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin Riau, sehingga masyarakat yang memerlukan pendampingan, bantuan hukum bisa maksimal dengan efektif." Sebutnya.

Diceritakan Robert bahwa, sebulan yang lalu LBH FH Unilak juga telah melakukan pendantangan MoU dengan PTUN Pekanbaru, sehingga semakin banyak instansi yang bekerjasama dengan kita tentu masyarakat miskin sebagai penerima bantuan hukum akan bertambah banyak, dan juga kepercayaan, serta kinerja LBH FH Unilak berkinerja baik. (Rls)

Berita Lainnya

Index