Kunjungi Bawaslu, MAPEL Kota Pekanbaru Koordinasikan terkait APK di Pohon

Kunjungi Bawaslu, MAPEL Kota Pekanbaru Koordinasikan terkait APK  di Pohon
Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kota Pekanbaru mengunjungi Bawaslu Kota Pekanbaru, Sabtu (13/01/2024/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kota Pekanbaru mengunjungi Bawaslu Kota Pekanbaru, Sabtu (13/01/2024). Kunjungan ini untuk koordinasi masalah alat peraga kampanye (APK) yang tertancap di pohon.

MAPEL disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy SIP bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba. Kunjungan tersebut terkait Alat Peraga Kampanye yang terpasang pada pohon-pohon di Kota Pekanbaru.

Ferdy menyampaikan, Bawaslu telah membentuk kelompok kerja (Pokja) terkait APK bersama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Terkait dengan APK yang masih terpasang di pohon Ferdy menyampaikan, Bawaslu Kota pekanbaru telah melakukan penertiban akan tetapi APK tersebut dipasang kembali.

"Bawaslu Kota Pekanbaru juga telah menindaklanjuti terkait APK yang melanggar dengan mengirimkan surat imbauan kepada partai politik," kata Ferdy.

Sementara itu, Reni Purba juga menyampaikan, banyak APK yang dipasang tidak pada tempatnya menyebabkan keresahan masyarakat. Walaupun di sisi lain, sekarang merupakan tahapan kampanye pesta demokrasi bangsa.

"Namun demi menjaga ketertiban umum agar peserta lebih taat akan ketentuan regulasi," kata Reni.

Bawaslu Kota Pekanbaru juga telah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru untuk menanggalkan APk yang dipasang tidak pada tempatnya. Serta sudah melakukan sosialisasi terkait pemasangan APK tersebut.

Kunjungan MAPEL ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru diapresiasi positif oleh Bawaslu sebagai bentuk telah terciptanya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap jalannya tahapan kampanye yang Demokratis di Pekanbaru.

"Sebagai organisasi yang berbasis lingkungan tentu pemasangan APK pada pohon-pohon menjadi concern bagi MAPEL," ungkap Reni Purba.**

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index