Sepi Peminat, Belum Ada Pendaftar Seleksi Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah

Sepi Peminat, Belum Ada Pendaftar Seleksi Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Hari kelima dibuka pendaftaran, belum ada satu pun peserta yang mendaftar seleksi calon Direktur Utama (Dirut) dan calon Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Senin (22/1/2024).

Pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan. Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau iri resmi dibuka, Kamis (18/1/2024) lalu. Sedangkan untuk peserta memasukkan berkas mulai 19-26 Januari 2024.

"Sampai hari ini belum ada yang masuk," ujar Ketua Tim Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, M Job Kurniawan, Senin (22/1/2024).

Job Kurniawan memperkirakan, para kandidat yang akan mengikuti seleksi masih melengkapi berkas-berkas yang sudah ditetapkan. Sebab ada beberapa persyaratan yang membutuhkan waktu utnuk mengurus kelengkapan administrasinya.

"Seperti untuk pengurusan surat sehat jasmani, surat sehat rohani dan SKCK itu kan butuh waktu. Kemungkinan peserta yang akan mendaftar masih mengurus itu," sebutnya.

Job menyanpaikan, untuk pendaftaran seleksi Calon Dirut BRK Syariah ini akan dibuka selama 8 hari hingga 26 Januari 2024 mendatang. Sehingga peserta yang akan mendaftar calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah masih memiliki waktu beberapa hari lagi.

"Kan masih ada waktu beberapa hari lagi peserta mengirim berkas pendaftaran calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah," cetusnya.

Job Kurniawan menyampaikan, pendaftaran ditutup tanggal 26 Januari, Pansel akan mengumumkan peserta yang lulus administrasi pada tanggal 2 Februari 2024.

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).

Dijelaskan dia, bahwa untuk pelaksanaan UKK dimulai tanggal 5 Februari sampai dengan 21 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK 27 Februari dan tes wawancara akhir 29 Februari.

"Hasilnya nanti diserahkan kepada pemegang saham untuk selanjutnya ditetapkan di RUPS BRK Syariah," tutup Asisten II Setdaprov Riau ini.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index