Kejari Rohil Usut Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek Rp229 Juta di BPBD

Kejari Rohil Usut Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek Rp229 Juta di BPBD
Ilustrasi/cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengusut dugaan korupsi anggaran kegiatan bimbingan teknis tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat. Penanganan kasus masuk proses penyidikan.

Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yopentinu Adi Nugraha tidak menampik hal itu. "Iya, ada (pengusutan) di Pidsus," ujar Yopen, Selasa (23/01/2024).

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Priandi Firdaus, yang dikonfirmasi mengatakan penanganan kasus sudah tahap penyidikan. "Sudah dik (penyidikan,red)," ucap Priandi.

Saat ini, tim jaksa penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya untuk memperkuat bukti adanya tindak pidana.

"Proses penyidikan masih berjalan. Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," ungkap Priandi.

Dalam proses penyidikan, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Mereka dari internal BPBD Rohil, ahli dan auditor.

"LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan,red) PKN (Penghitungan Kerugian Negara,red) juga sudah ada, sekitar Rp229 juta," tutur Priandi.

Dari informasi dihimpun, kegiatan Bimtek di BPBD Rohil seharusnya digelar tahun 2022.

pelaksanaan bimtek di BPBD Rohil. Sejatinya kegiatan itu digelar pada tahun 2022. Kenyataannya, pelaksanaannya baru dilakukan pada 2023.**

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index