Selingkuh Hingga Punya Anak, Seorang ASN di Kepulauan Meranti Diperiksa BKPSDM

Selingkuh Hingga Punya Anak, Seorang ASN di Kepulauan Meranti Diperiksa BKPSDM
Ilustrasi ASN selingkuh (foto: net)

RIAUREVIEW.COM --Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau diperiksa karena kasus perselingkuhan hingga menghasilkan anak dari hubungan terlarang tersebut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti. Kasus tersebut sudah kesekian kalinya setelah sebelumnya juga terjadi hal yang sama dilakukan seorang ASN di lingkup Pemkab Meranti, hingga diberikan sanksi pemecatan. 

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, M.Pd membenarkan isu tersebut. Meski begitu pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

"Memang ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kita BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Bakharuddin, Senin (29/1/2024)

Lebih jauh, Bakharuddin masih enggan menyebutkan identitas ASN. Karena masih dalam pemeriksaan.

Namun ia memastikan bahwa ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga ada efek jera.

"Yang jelas kita sudah lakukan BAP. Nanti akan kita bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Untuk diketahui, ASN tersebut bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) salah satu OPD. Ia bertugas di wilayah salah satu kecamatan di kabupaten termuda di Riau. Perselingkuhannya dilakukan bersama seorang janda di tempat ia bertugas.

 

 

 

Sumber: goriau.com

Berita Lainnya

Index