Dosen FH Unilak Sosialisasi Bentuk Tindak Pidana Premanisme dalam KUHP yang Baru

Dosen FH Unilak Sosialisasi Bentuk Tindak Pidana Premanisme  dalam KUHP yang Baru

RIAUREVIEW.COM --Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan tindak kekerasan atau tindakan premanisme diantaranya diatur di dalam BAB XXII Tindak Pidana Terhadap Tubuh Pasal 466 tentang Penganiayaan, Pasal 472 Penyerangan Dan Perkelahian Secara Berkelompok, BAB XXV TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN Pasal 482-485 dan lain-lain.

Untuk mensoialisasikan  bentuk-bentuk tindak pidana premanisme dalam KUHP yang baru tersebut maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Dr. H. Mohd Yusuf Daeng, S.H., M.H., Ph.D, Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Manihuruk, S.H., M.H. pada 30 November 2023 melaksanakan sosialisasi terhadap ormas Pemuda Pancasila Lembah Sari.

Olivia Anggie Johar mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kewajiban tri darma perguruan tinggi dibidang pengabdian kepada masyarakat.  Diikuti 15 orang peserta, kami  menggunakan metode pendekatan dengan cara  ceramah/penyuluhan dan dialog”. 

“Beberapa permasalahan dan keingintahuan peserta terkait materi bentuk-bentuk tindak pidana premanisme sangat diapresiasi.  Ini karena bentuk-bentuk tindak pidana tersebut dalam  KUHP yang baru banyak  belum dipahami, bahkan ada yang tidak mengetahui adanya pengaturan tersebut” kata Olivia.

Dikatakan Olivia  lagi “anggota Pemuda Pancasila Kelurahan Lembah Sari Kota Pekanbaru dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tercantum dalam hasil kuesioner yang diberikan pada saat kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisoner terdiri atas pilihan jawaban ya dan jawaban tidak. Jawaban pada kuisioner terdapat dalam materi yang dibagikan dan materi yang disampaikan oleh tim pengabdian”.

“Oleh karena itu, materi pengabdian  kepada masyarakat kali ini relevan dengan kebutuhan  peserta yang mengikuti kegiatan ini” pungkas Olivia.

 

Berita Lainnya

Index