Bawaslu Siak Copot APK jika 10 Februari Malam Tidak Diturunkan

Bawaslu Siak Copot APK jika 10 Februari Malam Tidak Diturunkan
APK peserta pemilu 2024 banyak dipasang di pinggir jalan ( Foto: RIAUTERKINI.COM)

RIAUREVIEW.COM --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak akan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK), baik caleg maupun parpol 11 Februari besok.

“Kami sudah menyurati parpol, untuk membersihkan APK terakhir 10 Februari malam. Jika tidak, kami akan mencopot mulai 11 Februari,” kata ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Sabtu (10/2/24).

Fadli mengatakan, rencana besok seluruh panwascam juga bergerak untuk membersihkan APK di wilayahnya masing-masing.

Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, KPU dan pihak terkait untuk mencopot APK yang masih terpasang.

Masa kampanye pemilu 2024 berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Tiga hari setelahnya, yaitu 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang, sebelum pemungutan suara digelar 14 Februari 2024.

Fadli mengatakan, sebelum melakukan pencopotan APK, pihaknya akan melakukan apel bersama dengan pihak terkait.

Fadli juga berharap, peserta pemilu tidak lagi melakukan kampanye atau sosialisasi di masa tenang.

“Jika masih kedapatan berkampanye, kita akan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. ***

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index