Dibuka Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Dibuka Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
ILUSTRASI (Jawapos.com)

RIAUREVIEW.COM -- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka tahun 2024 telah resmi dibuka oleh pemerintah.

Program ini menjadi peluang yang baik bagi mahasiswa kurang mampu untuk mengembangkan prestasi akademik dan memastikan kelangsungan studi mereka.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mengumumkan pembukaan pendaftaran KIPK Merdeka mulai 12 Februari - 31 Oktober 2024.

Abdul Kahar selaku Pit Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek mengugkapkan bahwa "Durasi waktunya cukup panjang kami berikan kesempatan untuk semua anak Indonesia yang melanjutkan di perguruan tinggi, sesuai syarat dan ketentuan."

Salah satu upaya terpenting dalam program ini ialah terkait integrasi data ekonomi calon penerima dengan Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Proses penyaluran bantuan juga akan dimonitor secara ketat, dengan penyediaan layanan keuangan digital yang akan diujicoba pada mahasiswa baru semester gasal 2024/2025.

Dalam hal besaran bantuan, anggaran sebesar Rp13,9 triliun siap untuk dialokasikan. Bantuan akan diberikan sebanyak 5 kali, dengan nominal yang bervariasi di setiap bulannya, yakni Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta

Sasaran penerima KIPK tahun ini mencakup 985.577 mahasiswa, dengan 785.577 di antaranya merupakan penerima yang masih berlangsung dan 200.000 sisanya adalah penerima baru.

Namun, sebelum mendaftar, penting untuk memahami ketentuan dan proses pendaftarannya dengan baik.

Ketentuan mendaftar KIP Kuliah 2024
1. Lulus SMA/sederajat pada 2022-2024.

2. Diterima perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal C atau baik.
3. Memiliki potensi akademik dan berasal dari keluarga berketerbatasan ekonomi.
4. Penerima diprioritaskan dari keluarga miskin dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Cara mendaftar KIP Kuliah 2024
1. Buka laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id. Kemudian masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat surel (untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses).

2. Lengkapi berkas pendaftaran KIPK dan pilih jenis seleksi yang akan diikuti.

3. Tunggu data diverifikasi dan pengumuman penetapan penerima bantuan pada 1 Juli-31 Oktober 2024.
Dengan dibukanya pendaftaran KIPK Merdeka tahun 2024, mahasiswa kurang mampu memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri mereka secara akademik tanpa harus terbebani oleh biaya pendidikan.

Namun, penting bagi mereka untuk memahami secara detail ketentuan dan langkah-langkah pendaftarannya agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Berita Lainnya

Index