Besok, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pekanbaru Digelar Serentak

Besok, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pekanbaru Digelar Serentak
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Setelah proses pungut dan hitung suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai, saat ini jajaran KPU Pekanbaru bersiap untuk rekapitulasi tingkat kecamatan.

Mekanismenya, dalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2024, rekapitulasi tingkat kecamatan bisa dimulai pada 15 Februari hingga 3 Maret 2024.

Anggota KPU Pekanbaru Ariya Ghuna Saputra mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan akan dimulai hari Ahad (18/2/2024).

"Rencananya hari Ahad dimulai (tingkat kecamatan), serentak," katanya, Sabtu (17/02/2023).

Selanjutnya, kata Ariya untuk tingkat Kota Pekanbaru, akan digelar setelah seluruh kecamatan menyelesaikan rekapitulasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Taufiq Hidayat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai tupoksi dalam rekapitulasi berjenjang tersebut.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index