Dua Ratusan TPS di Kota Serang Rawan Pelanggaran Pilkada

Dua Ratusan TPS di Kota Serang Rawan Pelanggaran Pilkada

SERANG, RIAUREVIEW.COM -Panwaslu Kota Serang mencatat ada 246 TPS dari total 966 yang rentan terjadi pelanggaran. Potensi pelanggaran khususnya di TPS penyandang disabilitas, rutan dan lapas, dan TPS dekat para calon yang maju sebagai calon wali kota.

"Ada 246 TSP yang rawan. Tersebar di semua kecamatan dan hampir merata rawannya," kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono yang dilansir detikcom, Serang, Banten, Senin (25/6/018).

Di 246 TPS rawan tersebut, Rudi mengatakan bahwa pernah terjadi pelanggaran pemilu seperti ada penyelenggara yang tidak netral, intimidasi, sampai pernah terjadi money politik. Bahkan ada daerah yang di mana tokoh setempat bagi-bagi uang jelang Pilkada.

"Terkait money politik, kita deteksi dulu di sana pernah bagi-bagi uang," ujarnya.

Kasus lain, seperti Kecamatan Walantaka, pada Pemilu 2014 lalu menurutnya pernah ada catatan terkait penggelembungan suara. Daerah ini, termasuk rawan dan akan dipertebal pengawasannya.

Sebagai antisipasi, ia mengatakan bahwa Panwaslu sudah membentuk tim Saber Politik Uang. Tim ini terdiri dari kejaksaan, kepolisian dan Panwaslu. Ia mengklaim bahwa tim ini berani menangkap siapa pun pelaku politik uang khususnya jelang pencoblosan.

"Iya berani. Jadi kita mulai dari malam ini efektif sampai malam Rabu, semuanya akan keliling patroli," tegasnya.

Pilkada Kota Serang diikuti oleh 3 calon wali kota. Nomor urut 1 adalah Vera Nurlaela dan Nurhasan. Vera merupakan istri dari wali kota saat ini dan didukung oleh 8 partai politik. Nomor urut 2 adalah pasangan dari perseorangan Samsul Hidayat-Rohman. Dan nomor 3 pasangan Syafrudin-Subadri Ushuluddin yang diusung PPP, PAN, PKS, dan Hanura. 

Berita Lainnya

Index