Besok Terakhir, Pendaftar Pilgub Riau Jalur Indenden Masih Kosong

Besok Terakhir, Pendaftar Pilgub Riau Jalur Indenden Masih Kosong
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Meskipun penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024, antusiasme calon masih minim.

Hingga Sabtu (11/5/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon dari jalur perseorangan.

Komisioner Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pencalonan mengaku pihaknya masih menunggu bagi para kandidat jalur independen yang berminat.

"KPU Riau menunggu kedatangan calon perseorangan untuk menyerahkan dokumen syarat pencalonan. Jika ada yang datang, kami akan melayani dengan sepenuhnya," katanya.

Dalam mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, masyarakat diberi kesempatan untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan syarat dukungan minimal tertentu dari masyarakat pendukung, yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan.

"Jumlah syarat minimal yang harus disampaikan calon perseorangan di Provinsi Riau adalah 402.235 dukungan," jelas Nahrawi.

Salah satu syarat wajib adalah fotokopi KTP yang dilampirkan pada formulir pencalonan, yang ditandatangani oleh pendukung. Langkah selanjutnya adalah input data dan dokumen oleh pasangan calon melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.

Ini memungkinkan mereka untuk tidak membawa dokumen fisik saat menyerahkan dukungan, hanya surat pernyataan seperti yang tertuang dalam formulir.

Proses pencalonan perseorangan memakan waktu sekitar 4 bulan, termasuk persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi, dan dua tahap verifikasi faktual.

Jika pasangan calon tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki data dan dokumen untuk verifikasi faktual kedua.

Nahrawi berharap agar seluruh proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.**

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index