Dilantik Besok, Segini Honor PPK di Pekanbaru

Dilantik Besok, Segini Honor PPK di Pekanbaru
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pekanbaru akan dilantik besok, Kamis (16/5/2024) di Hotel Pangeran.

Mereka telah ditetapkan kelulusannya oleh KPU Pekanbaru pada Selasa (14/5/2024) untuk bertugas di 15 kecamatan di Pekanbaru.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi S.Ikom, menyatakan 75 PPK yang lulus telah melewati berbagai tahapan seleksi.

"PPK merupakan badan adhoc KPU di tingkat kecamatan. Penjaringan dimulai dari tes administrasi, tes berbasis CAT hingga tahapan akhir tes wawancara," ujar Rizqi, yang juga mantan anggota Bawaslu Pekanbaru, Rabu (15/5/2024).

Rizqi menjelaskan 75 PPK terpilih akan dilantik langsung oleh Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira. Setelah dilantik, PPK akan menerima pembekalan dari pimpinan KPU Pekanbaru.

"Materi pembekalan disesuaikan dengan divisi masing-masing pimpinan. Pembekalan ini hanya pengenalan sepintas tugas dan wewenang, karena nantinya mereka akan diberi bimbingan teknis tersendiri," Cakap Rizqi.

Masa tugas PPK adalah sekitar delapan bulan sejak dilantik, yang berakhir dua bulan setelah pemungutan suara Pilkada. Honor PPK dialokasikan dari APBD Pekanbaru 2024, dengan ketua menerima honor sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta.

Rizqi juga menjelaskan bahwa Ketua PPK di masing-masing kecamatan ditunjuk melalui rapat pleno internal PPK.

"Penunjukan Ketua PPK dilakukan lewat rapat pleno internal berdasarkan kesepakatan anggota PPK yang berjumlah lima orang. KPU Pekanbaru tidak akan mengintervensi penunjukan Ketua PPK," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam proses penunjukan Ketua PPK, diperlukan objektivitas untuk memilih orang yang benar-benar mampu mengayomi, memimpin dan membimbing anggota, dengan harapan terbentuknya penyelenggara yang bekerja secara independen, netral dan berintegritas.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index