Bukan Syamsuar, DPP PAN Rekomendasikan M Nasir sebagai Balon Gubri

Bukan Syamsuar, DPP PAN Rekomendasikan M Nasir sebagai Balon Gubri
Rekomendasi DPP PAN untuk balon Gubri/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Beredar surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) berisi merekomendasika Muhammad Nasir sebagai bakal calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri) untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai peraturan internal partai dan rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN. Dalam surat tersebut juga tertulis ekomendasi ini didasarkan pada Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31, serta Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional dan Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/111/2024 tertanggal 28 Maret 2024 tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Surat tersebut ditandatangani Viva Yoga Mauladi, perwakilan Tim Pilkada DPP PAN, dan menyatakan Muhammad Nasir telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan memiliki potensi besar untuk memimpin Riau.

Selain merekomendasikan Muhammad Nasir sebagai bakal calon gubernur, Tim Pilkada DPP PAN juga menugaskan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh Nasir.

Nasir diminta untuk mencari pasangan sebagai calon wakil Gubernur Riau dan mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024. Nasir juga diharapkan melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

Selain itu, Nasir harus melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024, serta menanggung dan membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP PAN, Sekretaris Jenderal DPP PAN, dan Ketua DPW PAN Provinsi Riau untuk memastikan koordinasi yang maksimal dalam proses pemenangan.

Sekretaris DPW PAN Riau Sahidin dikonfirmasi membenarkan surat rekomendasi tersebut. "Benar, itu surat valid," kata Sahidin, Senin (27/5/2024).

Disinggung lagi apakah rekomendasi tersebut hanya dikeluarkan untuk satu kandidat saja, Sahidin enggan menjawab. "Kalau itu tanya ke Ketua DPW (Alfedri) saja," katanya.

Sebelumnya, PAN disebut-sebut bakal kembali mengusung Syamsuar di Pilgubri 2024. Namun, Syamsuar belum dapat rekomendasi dari DPP.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index