Kegiatan Sosialisasi RPL di Pustaka Wilayah

Kegiatan Sosialisasi RPL di Pustaka Wilayah

RIAUREVIEW.COM --Dekan FIB Unilak, Dr Mohd. Fauzi, S.S.,M.Sn bersama tim melaksanakan sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau pada Jumat, (26/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Ismail Suko Dipersip itu disambut antusias oleh peserta yang hadir.

Karena sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Mohd. Fauzi program RPL ini adalah program yang telah ditetapkan pemerintah secara resmi bagi para karyawan yang belum berkesempatan menyelesaikan studi strata 1 dan mahasiswa yang pernah kuliah tetapi tertunda dalam menyelesaikan kuliahnya.

“Ini kesempatan yang diberikan pemerintah secara resmi. Dan peluang ini belum tau akan ada lagi. Alhamdulillah, di Riau baru Universitas Lancang Kuning yang telah mendapatkan izin dari Kementrian Pendidikan Tinggi untuk menyelenggarakan program RPL ini. Istimewanya program ini adalah pengakuan pengalaman kerja atau capaian pembelajaran yang kemudian dapat dikonversikan ke mata kuliah yang ada sehingga penyelenggaran kuliah cukup dalam waktu 1,5 – 2 tahun saja sudah bisa menyandang gelar sarjana,” jelas Dekan FIB Unilak.

Lebih jauh dijelaskan Staf Biro Akademik Unilak, Wahyu,S.Ikom mengatakan  jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah sebuah program berupa pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. 

Programnya terbagi dua model, yakni pertama RPL berupa Transfer SKS dan yang kedua, Perolehan SKS. Transfer SKS adalah pengakuan terhadap kelulusan mata kuliah atau capaian sejumlah SKS yang telah diikuti oleh mahasiswa pada perguruan tinggi sebelumnya. Sedangkan Perolehan SKS adalah hasil asesmen dari pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja. 

“jadi Bapak Ibu, bagi calon mahasiswa yang berminat mengambil program RPL ini, maka akan terlebih dilakukan asesmen maksimal 80 sks, itu berarti, jikalau kuliah S1 itu lazimnya tamat paling cepat 3 tahun 8 bulan - 4 tahun, maka dengan jalur RPL ini bisa wisuda dalam tempo 1,5 tahun,”ujar Wahyu.

Dalam kesempatan itu juga, Sekretaris Program Studi Ilmu Perpustakaan, Drs. Rosman,M.Hum yang turut hadir menyampaikan Prodi Ilmu Perpustakaan tahun ini sudah mendapatkan izin untuk melaksanakan program RPL tersebut. Silakan saja bagi yang berminat untuk menanyakan langsung atau dapat mengakses informasi di laman atau portal www.unilak.ac.id.

“Ini peluang langka yang diberikan pemerintah, silakan bapak ibuk dan rekan-rekan bergabung bersama kami di FIB Unilak,” ujarnya. (Rls)

Berita Lainnya

Index