Maju Pilkada 2024, Pj Gubri SF Hariyanto Pamitan dan Minta Maaf di Sidang Paripurna

Maju Pilkada 2024, Pj Gubri SF Hariyanto Pamitan dan Minta Maaf di Sidang Paripurna
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sampaikan permohonan maaf dan sebut tugasnya selesai pada 12 Agustus 2024 nanti/foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Dalam momentum rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Riau di DPRD Provinsi Riau, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto berpamitan sekaligus meminta maaf.

SF Hariyanto yang diketahui memang telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubri mengungkap tugasnya akan selesai pada tanggal 12-13 Agustus 2024 mendatang.

"Izinkan saya ingin memohon maaf sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini, khususnya saat saya menjalankan amanah sebagai Penjabat Gubernur Riau yang insya Allah akan berakhir tanggal 12 atau 13 ini," kata dia, Jumat (9/8/24). 

Dalam paparannya, SF Hariyanto turut menjelaskan mengenai apa saja yang telah ia lakukan sejak dilantik menjadi Pj Gubri hingga kini.

Ia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kewajiban sebagai Pj Gubri meski tentu tak mungkin menyenangkan semua pihak.

"Saya sangat menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Saya juga tidak mungkin memenuhi harapan semua pihak di waktu yang sangat singkat ini dalam memimpin Provinsi Riau," pungkasnya.

Sebagai informasi, SF Hariyanto dilantik sebagai Pj Gubri sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2024.

Ia dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 26 Februari 2024 lalu.

Pengunduran diri SF Hariyanto sebagai Pj Gubri ini sehubungan dengan dirinya yang akan maju di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) bersama bakal calon pasangannya, Abdul Wahid.

Sesuai aturan Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, setiap penjabat kepala daerah yang ingin maju di Pilkada wajib mengundurkan diri.  
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index