RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak resmi menutup pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, setelah tiga hari proses pendaftaran berlangsung. Dari tiga pasangan calon yang mendaftar, pasangan Alfedri-Husni mendapat dukungan terbesar dari partai politik.
Ketua KPU Siak, Said Dharma, menjelaskan bahwa penutupan pendaftaran ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, mengenai penerimaan berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang berlangsung sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Semua syarat dari ketiga calon sudah kami terima dan dinyatakan memenuhi ketentuan. Pendaftaran resmi kami tutup tadi malam pukul 23.59 WIB," ujar Said Dharma kepada Riauaktual.com, Jumat (30/8).
Said Dharma menguraikan bahwa salah satu ketentuan utama bagi calon yang diusulkan oleh partai politik adalah memenuhi syarat minimal dukungan suara sebesar 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Siak sebanyak 325.848 pemilih, dan total suara sah Pileg sebanyak 257.063, minimal dukungan yang harus diperoleh adalah 21.851 suara.
Berdasarkan perhitungan tersebut, pasangan Alfedri-Husni unggul dengan memperoleh 115.421 suara sah atau sekitar 48 persen dari sembilan partai politik pengusung. Partai-partai tersebut adalah Gerindra dengan 22.846 suara sah, Partai Buruh 1.194 suara sah, Gelora 1.806 suara sah, PKS 20.780 suara sah, Hanura 9.519 suara sah, PAN 38.849 suara sah, PSI 1.813 suara sah, Perindo 12.272 suara sah, dan PPP 6.342 suara sah.
"Dengan dukungan dari sembilan partai politik ini, kami optimis bisa memenangkan Pilkada dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Siak serta program-program yang telah berjalan selama lima tahun ke depan," kata Alfedri.
Di sisi lain, pasangan Irving Kahar-Sugianto hanya didukung oleh dua partai politik, yaitu PDI-P dengan 24.192 suara sah dan PKB dengan 28.968 suara sah. Total suara sah yang mereka kantongi sebanyak 53.160 suara, jauh di bawah dukungan yang diterima pasangan Alfedri-Husni.
Pasangan ketiga, Afni-Syamsurizal, didukung oleh lima partai politik yaitu Golkar dengan 46.560 suara sah, NasDem 25.936 suara sah, PBB 255 suara sah, Demokrat 15.499 suara sah, dan Partai Umat 232 suara sah. Dengan total 88.482 suara sah, mereka berada di posisi kedua setelah Alfedri-Husni, namun masih unggul dibandingkan Irving Kahar-Sugianto.
Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, ketiga pasangan calon ini akan bersaing memperebutkan suara terbanyak dari masyarakat Kabupaten Siak pada 27 November mendatang. Seluruh Paslon telah memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 21.851 suara sah atau 8,5 persen dari total 257.063 suara sah hasil Pileg di Kabupaten Siak 2024.
Sumber: Riauaktual.com