12 Penghulu di Siak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

12 Penghulu di Siak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Penghulu (kepala desa) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Siak, Selasa (3/9/2024)/foto; cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 12 Penghulu (kepala desa) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Siak, Selasa (3/9/2024). Enam penghulu di Kecamatan Mempura dan enam di Kecamatan Siak.

Penyerahan sekaligus pengukuhan itu dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di Gedung Olahraga (GOR) atau Sport Hall untuk wilayah Kecamatan Siak dan gedung aula kantor camat untuk wilayah Kecamatan Mempura.

Bupati Siak Alfedri mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan penghulu, Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini merupakan tindak lanjut pengesahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam amanat UU itu disebutkan bahwa penghulu memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan masa keanggotaan Bapekam juga selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.

Alfedri mengucapkan selamat atas SK yang diterima para perangkat kampung itu. Dia menegaskan kepada penghulu yang menjabat agar dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan semaksimal dan sebaik mungkin.

Dia berharap kepada semua pihak agar berpartisipasi dan memupuk semangat kebersamaan untuk membangun kampung., setidaknya dengan melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan dari penghulu ikut dalam agenda musyawarah dalam menentukan pembangunan Kampung.

"Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar, sebab kontrol ini perlu dilakukan demi tetap menjaga pemerintahan kampung selalu berada pada koridor yang benar, dalam rangka kita ikut mendukung terciptanya Visi dan Misi Kabupaten Siak," katanya.

Ia juga mengingatkan soal akan digelarnya Pilkada Serentak 2024 pada bulan November mendatang. Menurut Alfedri, hal yang tak kalah pentingnya adalah untuk saling bersinergi dan saling kerjasama dalam upaya mensukseskan Pilkada dengan mengimbau dan mengajak masyarakat datang ke TPS-TPS untuk dapat memberikan hak suaranya serta memastikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.

"Mari kita sama-sama berdoa semoga Pilkada ini berjalan sebagaimana mestinya, serta sukses pelaksanaannya," tutupnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index