KPU Pelalawan Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2024

KPU Pelalawan Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2024
KPU Pelalawan telah resmi menetapkan dua pasangan calon bupati/wakil bupati Pilkada 2024 (foto: Riauterkini.com)

RIAUREVIEW,COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 835 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada Minggu, 22 September 2024.

Proses penetapan ini berlangsung di kantor KPU Pelalawan dan menghasilkan dua paslon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada serentak 2024. Kedua pasangan tersebut adalah H. Nasarudin, SH, MH - H. Abu Bakar FE, S.Sos, M.AP serta H. Zukri, SE - H. Husni Tamrin, SE.

Pasangan H. Nasarudin, SH, MH - H. Abu Bakar didukung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PKS, PAN, Golkar, Gerindra, dan PSI. Pada Pemilu Legislatif 2024, koalisi ini memperoleh 87.601 suara sah di DPRD Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, pasangan H. Zukri, SE - H. Husni Tamrin, SE didukung oleh gabungan partai politik yang meliputi Nasdem, PKB, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh. Koalisi ini berhasil mengumpulkan 116.381 suara sah pada Pemilu Legislatif 2024.

Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi, SE, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah melalui serangkaian proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Benar, keputusan ini dituangkan dalam SK KPU Nomor 835 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 22 September 2024. Dengan penetapan ini, kedua pasangan resmi bersaing dalam Pilkada Pelalawan 2024," ujar Baprinaldi.

Dengan demikian, kontestasi politik untuk Pilkada Pelalawan 2024 kini telah dimulai. **

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index