Enam Penjabat Sementara Bupati/Walikota Resmi Dikukuhkan Pj Gubri

Enam Penjabat Sementara Bupati/Walikota Resmi Dikukuhkan Pj Gubri
Enam Pjs kepala daerah Riau dikukuhkan, Selasa (24/9/24)/foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, Selasa (24/9/24).

Pelantikan itu didasari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/7395/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Riau.

Keenam Pjs itu dikukuhkan menggantikan enam pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau serentak tahun 2024.

"Selamat kepada Pjs Bupati/Walikota yang baru saja dikukuhkan, selamat menjalankan amanah, tetap menjalankan koordinasi, komunikasi, tanggung jawab, laporan, kerjasama dan sama-sama bekerja," kata Pj Gubri Rahman Hadi.

Berikut keenam Pjs kepala daerah di Riau yang dikukuhkan:

1. Bupati Siak Alfedri Husni Mirza digantikan Pjs Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas BNPP).

2. Bupati Kepulauan Meranti Asmar digantikan Pjs Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).

3. Bupati Pelalawan Zukri digantikan Pjs Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).

4. Bupati Kuansing Suhardiman Amby digantikan Pjs Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).

5. Bupati Bengkalis Kasmarni digantikan Pjs Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri)

6. Walikota Dumai Paisal digantikan Pjs TS Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).

Pengukuhan enam Pjs Bupati/Walikota tersebut ditandai dengan pemasangan pin dan penyerahan surat keputusan Mendagri Tito Karnavian oleh Pj Gubri Rahman Hadi.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index