RIAUREVIEW.COM -Tarik ulur tentang penerapan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi masih terus terjadi. Perkembangan terbarunya, pemerintah membatalkan rencana pembatasan itu yang rencananya di berlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Agus Cahyono Adi hingga saat ini pihaknya masih mendalami rencana tersebut.
"Masih didalami, sedang didalami, untuk melihat bahwa seperti apa tujuan pemerintah. Kan agar BBM ini harusnya diterima oleh yang berhak sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang mencari mekanisme yang pas, biar rapilah di lapangan," kata Agus Cahyono kepada wartawan, Jumat (27/9/2024) seperti dilansir Jawapos.com.
Saat dikonfirmasi apakah kebijakan itu akan terealisasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto, Agus tak bisa memastikan. Hanya saja menurutnya, melalui kebijakan itu pemerintah ingin menjamin bahwa penyaluran BBM bisa tepat sasaran. Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya,” pungkasnya.
Awalnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024. Salah satu yang akan dibatasi pembeliannya adalah BBM jenis Pertalite atau RON 90.
Pembatasan pembelian subsidi BBM itu akan diterapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Namun, kini Permen ESDM itu belum keluar karena masih membahas waktu sosialisasinya.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (27/9/2024).
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan komitmennya terkait subsidi BBM yang tepat sasaran. Salah satunya agar ke depan kendaraan roda empat yang mewah dan dimiliki orang tidak mampu ikut menikmati subsidi. “Kala kita masih menerima subsidi BBM, apa kata bos dunia?” ucap Bahlil.*-