RIAUREVIEW.COM --Mafirion, Anggota DPR terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Riau II, akan resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mafirion menjadi salah satu dari 580 legislator yang akan dilantik pada acara tersebut.
Kesiapan Mafirion untuk menghadiri pelantikan disampaikan setelah dirinya menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR dan keluarga almarhum Presiden Abdurrahman Wahid di ruang delegasi Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
"In syaa Allah, saya akan menghadiri pelantikan pada Selasa mendatang. Mohon maaf, saya juga akan mengikuti pembekalan Anggota DPR di Hotel Shangri-La, Jakarta," ujar Mafirion.
Mafirion juga menegaskan bahwa proses pemilihannya sebagai anggota legislatif telah diselesaikan melalui mekanisme internal partai.
Ia memperoleh 16.314 suara pada Pemilu 2024, menggantikan Abdul Wahid, peraih suara terbanyak, yang memutuskan mundur untuk maju sebagai Calon Gubernur Riau dalam Pilkada serentak 2024.
Keputusan pelantikan Mafirion sebagai wakil rakyat dikukuhkan melalui Surat Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 terkait penetapan calon terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024. Surat tersebut dikeluarkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa atas nama H. Mafirion, Daerah Pemilihan Riau II," demikian bunyi keputusan tersebut.
Dengan pelantikan ini, Mafirion siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau di parlemen.
Sumber: riauaktual.com