Ini Lima Calon Pj Sekdaprov Riau Pengganti SF Hariyanto, Siapa yang Berpeluang?

Ini Lima Calon Pj Sekdaprov Riau Pengganti SF Hariyanto, Siapa yang Berpeluang?
Gedung Pemprov Riau (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi telah mengajukan lima nama calon Pj Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Usulan ini diajukan pasca SF Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekdaprov Riau definitif mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang. 

Dalam Pilkada Serentak, SF Hariyanto maju sebagai calon Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid sebagai calon Gubernur Riau. 

Kelima nama calon Pj Sekdaprov Riau yang diusulkan diantaranya, M Taufiq OH (Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau), Indra SE MM (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau). 

Kemudian, Evarefita (Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau), Syahrial Abdi (Kepala Dinas Perkebunan Riau), dan M Job Kurniawan (Asisten II Setdaprov Riau). 

"Usulan Pj Sekdaprov Riau sudah diusulkan. Kami harap hari Senin Surat Keputusan (SK) Pj Sekdaprov Riau sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani. 

Elly Wardhani yang juga menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau itu mengatakan, kelima nama tersebut semua memiliki peluang yang sama untuk ditunjuk sebagai Pj Sekdaprov Riau. 

"Jadi semua berpeluang. Untuk saat ini kami tidak bisa bilang siapa yang akan menjadi Pj Sekdaprov. Sebab SK-nya belum turun dari Kemendagri," ujarnya. 

Untuk diketahui, terhitung pada tanggal 22 September 2024 lalu, SF Hariyanto secara resmi purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), melepas jabatannya sebagai Sekdaprov Riau. 

Saat menjadi Sekdaprov Riau, SF Hariyanto sempat dipercaya mengemban amanah dari Presiden sebagai Pj Gubernur Riau lebih kurang 6 bulan. 

Namun jabatan Pj Gubernur Riau tersebut dilepas karena ia ikut sebagai peserta Pilkada sebelum berakhir masa jabatannya pada Februari 2025. Sebab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pj Gubernur yang akan mengikuti Pilkada Serentak harus mengundurkan diri. 

Selama menjabat Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berdedikasi tinggi.

Di bawah kepemimpinannya, berbagai inovasi serta kebijakan diterapkan di lingkungan Pemprov Riau. Terutama dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index