RIAUREVIEW.COM --Prabowo Subianto resmi menjadi presiden Indonesia periode 2024-2029. Ia dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 bersama dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya.
Resmi menjadi orang nomor satu di Indonesia, Prabowo memiliki harta kekayaan senilai Rp2,04 triliun. Hal itu berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 5 April 2024.
Rincian harta kekayaan Prabowo terdiri dari delapan bidang tanah dan dua bangunan dengan total Rp 275.320.450.000. Aset itu tersebar di kabupaten/kota Jakarta Selatan dan Bogor.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan Rp 32.666.905.000, tanah seluas 48.970 m2 di BOGOR Rp 9.794.000.000, tanah seluas 8.905 m2 di Bogor Rp 5.467.670.000, serta tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2175 m2 di Jakarta Selatan Rp 158.491.875.000.
Selanjutnya ada bangunan seluas 760 m2 di Bogor Rp 5 miliar, tanah seluas 2.100 m2 di Bogor Rp 45 miliar, tanah dan bangunan seluas 1 m2/180.000 m2 di Bogor Rp 15 miliar, tanah dan bangunan seluas 1 m2/61 m2 di Bogor Rp 400 juta, tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Bogor Rp. 3 miliar, serta bangunan seluas 500 m2 di Bogor Rp 500 juta.
Kemudian, Prabowo memiliki delapan kendaraan dengan nilai Rp 1,25 miliar. Rinciannya Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2005 Rp 400 juta, Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2007 Rp 130 juta, Mobil Land Rover Jeep tahun 1994 Rp 50 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 Rp 50 juta, Mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 Rp 175 juta, Sepeda Motor Suzuki tahun 2002 Rp 3,5 juta, Mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002 Rp 400 juta, serta Mobil Land Rover Jeep tahun 1992 Rp50 juta.
Berikutnya, Prabowo tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 16,41 miliar, surat berharga dengan total Rp 1,70 triliun, serta kas dan setara kas Rp 47,8 miliar. Dengan demikian, total hartanya mencapai Rp 2,04 triliun tanpa utang.***
Sumber: Goriau.com