RIAUREVIEW.COM --Adanya beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tertangkap lantaran terlibat kasus judi online diakui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mereka sudah masuk radar pantauan internalnya.
Diakuinya beberapa oknum pegawai tersebut sebelum tertangkap pihak kepolisian memang tengah dipantau.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," terang Nezar kepada wartawan di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu 3 November 2024.
Pihaknya ditambahkan Nezar melakukan pengamatan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, ternyata beberapa oknum pegawai Kemkomdigi terindikasi memiliki transaksi yang mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ungkap Nezar.
Ironisnya mereka yang masuk pantauan tersebut merupakan yang tergabung dalamtim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.
Dengan begitu mereka bisa lebih leluasa dalam mengatur situs judi online sehingga dibiarkan beroperasi dan tidak diblokirnya.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," sesalnya.
Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," tegasnya.
Adanya pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku judi online di lingkungan Kemkomdigi ini sekaligus kolaborasi dengan Polri dalam upaya pemberantasan judi online.
Untuk itu ditegaskam Nezar pihaknya mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap dan menangkap hingga tuntas dari hulu ke hilir semua jaringan judi online yang ada di Indonesia.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil. ***
Sumber: News24xx.com