RIAUREVIEW.COM --Kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) dan atau Kasus Homo Seksual yang diduga dilakukan oleh Pejabat Daerah di Kota Dumai semakin hari kian Meresahkan Masyarakat.
Pasalnya, diketahui bahwa Pelaku tersebut merupakan orang nomor 1 (satu) dan kerap berpenampilan layaknya "Penghuni Syurga"
Kasus yang Sangat Menjijikkan seperti itu juga pernah dilakukan oleh salah seorang Pejabat Daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Modus Pelakunya juga tetap sama, yakni dengan membungkus dirinya dan penampilannya seperti Penghuni Syurga, Alim Ulama dan Tokoh Agama, sampai akhirnya Perilaku Bejat dan Menjijikkan itu dilakukan di dalam Masjid, Wallahuallam Bissawab.
Menanggapi Fenomena Haram seperti itu, pada kesempatan ini Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara khusus turut Menyoroti Skandal Kasus yang Paling Menjijikkan di Kota Dumai.
Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu katakan, bahwa Kasus Menjijikkan yang dimaksud diduga kuat dilakukan oleh Pejabat Nomor Satu di Kota Dumai, Kasus tersebut adalah Pelecehan Seksual antar sesama Jenis. Kabarnya sang Pejabat membawa seorang anak muda kedalam Masjid, alih-alih ingin melakukan kegiatan Keagamaan, hingga akhirnya sang anak muda (Lelaki) tertidur, disaat itu sang Pejabat yang ber Jenggot Putih Beruban Langsung membuka celana Korban, Lalu seketika Menghisap (Ocop) "Burung/Kemaluan" Lelaki muda itu.
Sontak saja ketika Praktek Haram yang Menjijikkan itu berlangsung, Lelaki muda itu langsung terkejut dan dengan berbagai Alasannya, sang Pejabat yang Jidatnya Hitam itu Mengancam seraya Menutup Mulut Korban dengan berbagai kata-kata (Kalimat).
Informasinya, Skandal LGBT (Homo Seksual) yang pada saat itu dilakukan oleh seorang Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai terhadap salah seorang anak muda Lelaki Remaja, sosok Pegawai Honorer, yang ternyata sampai saat ini Pelaku Bejat itu aktif sebagai Walikota Dumai serta kabarnya kasus tersebut Justru dilakukan didalam Masjid, benar-benar Menjijikkan, Hina dan Sangat Jahanam!
Bahkan, dalam salah satu Pemberitaan di Media Online lainnya, Pelapor Kasus dugaan Mesum di dalam Masjid, atas nama Kaidir Ali alias Uwok dengan Lantang mengajak Pelaku ataupun Terlapor Paisal SKM MARS untuk berani melakukan Sumpah Mubahalah.
Ajakan untuk melakukan Sumpah seperti itu diminta langsung oleh Korban atas nama Kaidir Ali alias Uwok pada hari Rabu (27/11/2024) dan ia yang merasa tidak terima dengan tuduhan bahwa dirinya menyebar Hoak dan Fitnah terkait keterangannya di beberapa media online.
“Kalau sekiranya dia merasa benar!? Ayo Kita Bersumpah Mubahalah, kapan dan dimana saja, saya siap!!!” ujar Uwok kepada media online detik12.
“iya bang, coba Lihat sampai sekarang ini, dia sendiri tidak membantah Faktanya dan Justru bungkam, cuma tim-timnya saja yang berkoar koar, para Penjilat itu justru mengatakan Saya menyebar Fitnah dan Hoaks serta dimana saja, saya siap!!! Ayo Kita Lakukan Sumpah Mubahalah" ujar Uwok kepada detik12.
“Ketika Saya Buka HP dengan nomor yang Lama, hampir setiap hari ada saja Panggilan masuk dari dia itu (Paisal-red)" ujarnya.
“dan ingat ya!!! Jika dia merasa saya Memfinah, Kenapa tidak Laporkan Saya ke Polres ataupun ke Polda Riau, karena so pasti dia takut, kalau dia Melapor pasti semuanya akan Terbongkar!!! ingat ya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri” tegas Uwok, yang pada saat itu merupakan Pegawai Honorer di wilayah institusi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai.
Pertanyaannya, kenapa baru sekarang kasus ini dibongkar??? kalau memang benar terjadi pada tahun 2020 yang lalu, si Korban hanya katakan, bahwa selama berjalannya waktu, dirinya dalam Tekanan, Ancaman dan penuh rasa Kekhawatiran (Ketakutan).
Hingga akhirnya rasa Jenuh diperlakukan seperti itu perlahan mulai muncul, rasa ingin bicara dan membongkar semuanya harus dilakukan, Masyarakat harus tahu!!! bahwa Kemunafikan itu harus segera di Bongkar!
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya segera Melibatkan 100 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun didalam naungan KNPI Provinsi Riau.
Aktivis yang dikenal Pemberani dan sangat Frontal itu katakan, bahwa pihaknya segera melakukan Aksi Unjuk Rasa dan atau Aksi Demonstrasi di depan Mapolda Riau dan Kantor Gubernur Riau. Bahkan pihaknya juga segera berkoordinasi dengan DPP KNPI, agar Aksi Demonstrasi yang sama dilakukan didepan Kantor Kementerian Dalam Negeri maupun didepan Mabes Polri di Jakarta.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Beberapa waktu yang lalu telah bertebaran Pemberitaan yang melibatkan Pejabat Kepala Daerah di Kota Dumai berinisial P, diduga kuat memiliki Kelainan Seksual antar Sesama Jenis, Homo Seksual atau Gay (LGBT). Bayangkan saja!!! Tampilan dia yang selama ini terlihat dan terkesan Sangat Agamis dan Berjenggot Panjang berwarna Putih seperti Uban, Justru membuat publik jadi tercengang-cengang, seraya Menjijikkan!!!
Hal tersebut terungkap setelah kuasa hukum korban, Sardo Mariada Manullang SH MH melalui Pemberitaan di media online, yang bertempat di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru, Kuasa Hukum Korban dengan Lantang Membongkar Kasus tersebut.
Mantan Hakim Ad Hock Sardo Mariada Manullang itu mengungkapkan, bahwa Kliennya itu berinisial KA telah mendapatkan Perlakuan yang sangat tidak wajar oleh P, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai tahun 2020. Kronologisnya, Korban merupakan Honorer di wilayah institusi Dinas Kesehatan Kota Dumai, persisnya di salah satu Kantor Puskesmas yang ada di Kota Dumai.
Kabarnya!!! Korban "isap Pisang alias isap Totong" oleh pelaku LGBT itu sering menghubunginya. KA melalui whatsApp dan video call kerap meminta KA untuk memenuhi keinginan P yang mengarah pada Pelecehan Seksual yang sangat Menyimpang seperti itu.
“Nah, Terlapor masih sempat-sempatnya melakukan Pelecehan kepada Klien kami di dalam Masjid,” tambah Sardo Mariada Manullang dengan nada Syok.
Terpisah, sebagaimana sikap tegas yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa dugaan Skandal Kasus itu Harus dan Wajib di Klarifikasi oleh Paisal SKM MARS, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Dumai.
"Agar publik tahu dan tentunya jangan sampai ada korban opini maupun berita hoax, maka kami ajak pak Walikota Paisal untuk bertemu dengan Kaidir Ali alias Uwok. Setelah itu Lakukan Sumpah seperti ajakan tersebut. Biarlah Semesta Alam yang menjawabnya!" ungkap Larshen Yunus.
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPD I KNPI Provinsi Riau, di Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, hari Kamis (28/11/2024) Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya juga dengan penuh ikhlas memberikan Pendampingan Hukum secara Gratis bagi si Korban. Karena menurut Aktivis Hak Asasi Manusia itu, Skandal Kasus tersebut benar-benar sangat Menjijikkan dan Pelakunya harus segera di Kebiri dan di Hukum Mati.
"Ayo Bapak Ibu Para Pemuda di Provinsi Riau, wabbilkhusus yang berdomisili di Kota Dumai, kalaulah Skandal Kasus itu benar adanya, maka hal tersebut merupakan Faktor Bencana bagi kita semua dan tidak ada alasan yang lain!!! agar secepatnya Pelaku "isap Totong" seperti itu segera di Kebiri dan bahkan diberi Hukuman Mati" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dengan wajah geram.
Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa Pihaknya segera mempersiapkan Berkas Laporan Pengaduan Masyarakat secara Resmi, tentunya kepada Otoritas Terkait, baik itu dari sisi Permasalahan Kasus LGBT maupun dari aspek Pengancaman dari pihak-pihak yang merasa terganggu atas Permasalahan tersebut.
"Selain kami Surati Menteri Dalam Negeri, melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri, kasus ini juga harus menjadi Atensi bersama bagi Komisi terkait di DPR RI, Kasus ini juga tentunya wajib disampaikan ke meja Menteri Hak Asasi Manusia maupun kepada pihak Komnas HAM serta Aksi Demonstrasi segera dilakukan, baik itu didepan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Gedung MPR/DPR-RI di Jakarta hingga Aksi Demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan didepan Gerbang Mapolda Riau, di Kota Pekanbaru" ujar Larshen Yunus.
Sampai akhirnya diterbitkan Pemberitaan ini, pada hari Sabtu (30/11/2024), Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Gelombang Unjuk Rasa dan atau Aksi Demonstrasi akan segera dilakukan. Terhadap para Pelaku, diharapkan segera memberikan Klarifikasinya.
"Kalau memang benar Kasus tersebut, apa susahnya untuk dia Menjawab tidak dan tentunya membuat Laporan ke Kantor Polisi, atas sikap dari anak muda yang mengaku Korban LGBT tersebut. Ayo Berbenah! Katakan saja!, kalau memang benar, tetapi jangan sampai menjadi Fitnah yang justru merugikan orang lain" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya bersama para Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau. (*)