RIAUREVIEW.COM --Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 mencapai Rp3,6 juta lebih. Nilai UMK Pekanbaru dipastikan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan untuk UMK Pekanbaru masih akan dibahas kembali dengan Pj Walikota Pekanbaru Jumat (13/12/2024).
Dikatakannya, untuk pembahasan awal sudah dilakukan Dewan Pengupahan, Selasa (10/12/2024) kemarin. Namun untuk angka pastinya akan dibahas lebih lanjut dengan Pj Walikota Pekanbaru.
"Untuk tahap awal sudah kita bahas bersama dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh," ujar Syamsuwir, Rabu (11/12/2024).
Ia menyebut, dari pembahasan awal yang telah dilakukan pihaknya, UMK Pekanbaru tahun 2025 mendatang berkisar di angka Rp3,6 juta lebih.
"Angkanya kalau tak salah sekitar Rp3,6 jutaan. UMK kita di atas UMP, sekitar Rp170 ribuan selisihnya," katanya.
Dikatakannya, UMP Riau tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22. Jumlah itu naik 6,5 persen dari UMP Riau tahun 2024 sebesar Rp3.294 625.
Dirinya memastikan, besaran UMK Pekanbaru tahun 2025 juga lebih besar dibandingkan UMP. Pasalnya, kenaikan UMK Pekanbaru sama dengan UMP yakni sebesar 6,5 persen.
Menurutnya, jika dihitung kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, ada kenaikan sekitar Rp220 ribu lebih dari UMK tahun 2024 sebesar Rp3.412.764.
Sumber: cakaplah.com