H. Asmar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2024

H. Asmar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2024

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning tahun 2024, di Halaman Mapolres Kebupaten Kepulauan Meranti, Jumat (20/12/2024).

Dalam arahannya, Asmar menyampaikan beberapa amanat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Apel Gelar Pasukan itu merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun sarpras dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"Untuk itu, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi," katanya.

Adapun operasi keselamatan lancang kuning 2024, tambahnya, dilaksanakan selama selama 13 hari. Terhitung mulai dari tanggal 21 Desember 2024 s/d 2 Januari 2025. Operasi itu melibatkan 141.605 personel gabungan yang terdiri dari 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI dan 52.332 personel dari stakeholder terkait lainnya.

"Selain itu, terdapat tambahan 67.030 personel TNI untuk perbantuan, sehingga total terdapat 80.856 personel TNI yang disiagakan dalam operasi ini," terangnya.

Selanjutnya, Polri telah membangun 2.794 posko yang terdiri dari 1.852 Pos Pam, 735 Pos Yan, dan 207 Pos Terpadu yang tersebar di seluruh wilayah guna menjamin keamanan pada 61.452 objek pengamanan, seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata maupun lokasi perayaan tahun baru.

"Tentunya, pos yang tergelar ini diharapkan mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat, khusunya di Kabupaten Kepulauan Meranti," harap Plt Bupati Asmar.

Turut hadir dalam apel tersebut, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, pejabat utama Polres Kepulauan Meranti, pimpinan OPD terkait, instansi vertikal, seluruh personel dan undangan lainnya. (Sp)

Berita Lainnya

Index