Datangi Kantor Satpol PP Pekanbaru, AMPUN Riau Minta Bongkar Cafe Sevendoors

Datangi Kantor Satpol PP Pekanbaru, AMPUN Riau Minta Bongkar Cafe Sevendoors
Puluhan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara gelar demontrasi di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (31/1/2025), foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Puluhan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau gelar demontrasi di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (31/1/2025). Mereka meminta agar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai ditutup.

Pasalnya, cafe tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. Massa aksi menilai bahwa berdirinya Cafe Sevendoors berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ).

Massa aksi mempertanyakan terbitnya surat tanah di atas DMJ. Oleh sebab itu, mereka menyebut ada pelanggaran dan bahkan ada dugaan kong kalikong dengan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang memangku kepentingan.

Karena itu, massa aksi meminta agar Cafe Sevendoors ditutup dan dibongkar.

Mereka juga telah melakukan pengecekan terhadap izin Cafe Sevendoors di DPM PTSP. Mereka mengklaim bahwa Cafe Sevendoors tidak memiliki izin.

Terkait hal itu, Cornel selaku Koordinator Umum, meminta agar Satpol PP segera melakukan peninjauan terhadap lahan DMJ yang diklaim oleh Cafe Sevendoors.

"Kami meminta agar Satpol PP memanggil pihak Sevendoors untuk diminta keterangan dan tidak ragu untuk melakukan pembongkaran," sebutnya.

Aliansi mahasiswa tersebut juga mendukung penuh Pemko Pekanbaru untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum yang menyalahgunakan DMJ tersebut.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index