RIAUREVIEW.COM --Tarik ulur waktu mengenai pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 hingga saat ini belum mendapat titik terang disebabkan minimnya tingkat kehadiran Anggota DPRD Rohil.
Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhammi menerangkan, pihaknya telah melewati semua proses pembahasan pengesahan APBD Rohil Tahun 2025 pada 14 januari 2025.
Namun berkenaan dengan pengesahan, belum mendapat titik terang karena banyaknya jumlah anggota DPRD yang tidak hadir pada saat waktu pengesahan yang telah ditentukan.
"Kalau soal pembahasan semua sudah selesai. Tinggal lagi berkenaan dengan pengesahan yang belum kunjung terlaksana. Kemarin sudah kita agendakan, namun lebih dari setengah rekan anggota DPRD tidak hadir," ujar Ilhammi, Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut, Ilhammi mengungkapkan bahwa selaku Ketua DPRD Rohil, dirinya telah berkirim surat kepada seluruh fraksi beserta anggota DPRD Rohil agar dapat segera menentukan agenda rapat paripurna pengesahan APBD Rohil Tahun 2025 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Ia juga mengingatkan bahwa dalam beberapa minggu kedepan, masyarakat akan menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga pengesahan APBD Rohil Tahun 2025 tentu sangat dinanti terutama bagi tenaga honor guru, kesehatan, administrasi kantor serta ASN.
"Marilah kita berfikir jernih untuk kemaslahatan masyarakat Rohil. Jangan karena adanya gesekan Politik, hak-hak untuk orang banyak terabaikan hanya karena unsur kesengajaan kita menunda pengesahan APBD ini," ajaknya.
Ilhammi menceritakan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir juga pernah mengulur waktu terkait penandatanganan APBD P 2024 yang telah diverifikasi oleh Provinsi sehingga berujung pada lambannya pembayaran gaji tenaga honor dan ASN.
"Kalau bisa janganlah. Dulu, APBD P Rohil Tahun 2024 seharusnya bisa ditandatangani oleh Plt Bupati pada 24 September, namun karna adanya gesekan dan kepentingan segelintir pejabat tertentu, DPRD terpaksa harus menunggu Bupati Defenitif yg baru selesai cuti untuk menandatangani APBD P pada 27 November 2024," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com