RIAUREVIEW.COM --Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan serta doa masyarakat Pekanbaru pasca ditolaknya gugatan sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).
"Alhamdulillah, terima kasih doanya warga Pekanbaru," tulis Agung Nugroho di akun media sosial Instagram resminya @h_agungnugroho.
Diketahui, MK telah membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan menolak seluruh dalil gugatan yang dilayangkan Muflihun-Ade Hartati.
Dengan ditolaknya permohonan pemohon tersebut, MK sekaligus menegaskan tuduhan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Agung Nugroho-Markarius Anwar tidak dapat dibuktikan atau tidak beralasan menurut hukum.
Ditolaknya gugatan ini sekaligus mengukuhkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan kemenangan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Sumber: riauaktual.com