Ketua DPRD Kuansing, Pimpin Sidang Paripurna Pengumuman Bupati - Wabup Terpilih

Ketua DPRD Kuansing, Pimpin Sidang Paripurna Pengumuman Bupati - Wabup Terpilih

RIAUREVIEW.COM --Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, SE. M.Si memimpin sidang Paripurna pengumuman penetapan dan pengangkatan Bupati terpilih pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024 lalu. Serta pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati sampai dilantik.

"Agenda hari ini, kami mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman Amby - Mukhlisin periode tahun 2025-2030,” kata Ketua DPRD.

Selanjutnya DPRD akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Riau. Terkait pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara 20 Februari 2025.

Mewakili pimpinan DPRD pihaknya berharap setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, agar dapat memimpin Kabupaten Kuansing, dengan amanah, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Semoga ke depan, sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah antara Bupati, DPRD, Rekan-rekan Forkopimda, masyarakat dan stake holder terkait dapat terjaga dengan baik," harapnya.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr. H. Suhardiman Amby - Mukhlisin, dalam sesi wawancara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Kuansing, yang telah memberikan amanah untuk 5 tahun ke depan.

Kepada Forkopimda kami ucapkan terimakasih atas dedikasi dan sinergitasnya selama ini dalam mewujudkan Visi Kabupaten Kuansing.

Hadir dalam sidang Paripurna unsur Forkopimda, Pj Sekda Kuansing, Kepala OPD, Camat, eselon III dan IV di lingkup Pemkab Kuansing, serta 18 Anggota DPRD lainnya dari semua fraksi.*

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index