RIAUREVIEW.COM --Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Riau optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menguatkan keputusan KPU Siak terkait hasil Pilkada 2024.
Putusan akan dibacakan pada Senin (24/2/2025) pada Pukul 13.30 WIB. Nasdem berharap keputusan nanti menjadi babak akhir dari sengketa pemilihan yang diajukan pasangan Alfedri-Husni.
Diketahui, pasangan Afni-Syamsurizal menghadapi gugatan dari petahana Alfedri-Husni, yang menempuh jalur hukum untuk mempertanyakan hasil pemilihan. Dalam sidang terakhir, pihak pemohon menghadirkan saksi untuk memperkuat dalil gugatan mereka.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Riau Dedi Harianto Lubis menyatakan keyakinannya bahwa MK tidak akan mengubah hasil yang telah ditetapkan.
"Kami yakin putusan MK akan memperkuat hasil Pilkada Siak 2024. Afni akan segera dilantik sebagai Bupati Siak," ujar Dedi.
Sementara itu, menjelang putusan MK, Afni tampak santai dan memilih menghabiskan waktu di rumah. Dalam unggahan TikTok pribadinya, ia terlihat menikmati waktu dengan membaca buku, mengurus taman, dan melihat ikan di akuarium.
Afni mengaku siap menerima apa pun hasil yang akan diputuskan MK. "Apapun hasil keputusan, ya diikhlaskan saja. Karena kita sudah berikhtiar. Kalau sudah berikhtiar, sisanya tawakal," ujarnya.**
Sumber: cakaplah.com