BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Pemkab Bengkalis melalui Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr Ersan Saputra TH menyambut kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Jum’at (11/4/2025).
Bertempat di Ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Tim BPK Perwakilan Riau ini mengawali pelaksanaannya Entry Brifing Pemeriksaan/Audit Terperinci., khususnya pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024.
Sekda Bengkalis dr. Ersan dalam kesempatan itu menyampaikan, pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan tindak lanjut atas LKPD unaudited yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 27 maret 2025 yang lalu.
"Melalui pelaksanaan pemeriksaan terinci ini tentunya kami sangat mengharapkan, kiranya tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan bimbingan, dorongan dan arahan serta petunjuk kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi kedepannya,”ujarnya membacakan pidato sambutan Bupati Bengkalis.
Menurutnya, hasil pemeriksaan terinci ini nantinya diharapkan Kabupaten Bengkalis dapat meraih hasil yang terbaik, sehingga dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK-RI Perwakilan Riau untuk 12 kalinya.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen serta siap berkoordinasi dan akan mendukung seluruh proses pemeriksaan agar nantinya berjalan dengan optimal,"katanya lagi.
Sementara itu dibagian lain, terkhusus kepada Kepala Perangkat Daerah, PPTK, Bendahara dan Pejabat Teknis lainnya, termasuk pengelola aset. Ia menekankan untuk mendukung maksimal serta membangun komunikasi dan kooperatif dengan permintaan dokumen, data dan informasi oleh Tim Pemeriksa serta manfaatkan momen pemeriksaan ini untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu.
"Selama pemeriksaan berlangsung, saya menginstruksikan agar jangan ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan yang sifatnya sangat penting, dan tentunya terlebih dahulu harus seizin kami selaku Kepala Daerah,"tegasnya.
Dalam kesempatan itu, tampak Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Myrto Handayani, bersama Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Riau, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(INFOTORIAL/SUKARDI)