Diduga Menghindari Pajak Gudang Barang Milik Ayi Membandel Tetap Beroperasi

Diduga Menghindari Pajak Gudang Barang Milik Ayi Membandel Tetap Beroperasi

SELATPANJANG, RIAUREVIEW.COM--Gudang yang beralamat Jalan Imam Bonjol Ujung No 287-C Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti meskipun sudah diberikan peringatan agar mengurus izin tapi pemiliknya atas nama Ayi tidak menanggapi dan tetap beroperasi. Selasa (6/5/2025).

"Meskipun sudah di beri peringatan kepada pemilik gudang atas nama Ayi berjanji akan segera menguruskan izin tapi sangat di sayangkan pemilik gudang tidak koperatif".

Sebelumnya pemilik gudang sempat mengelabui mengakui memiliki izin seumur hidup dan menunjukan izin yang beralamat di jalan Pencaitan kepada petugas yang datang ke gudang tersebut.

Dari pantauan awak media dari gudang tersebut masih saja beroperasi masuk dan keluar barang dari gudang tersebut. 

Sampai saat ini hari Selasa (6/5/2025) hasil penelusuran awak media kepada dinas seperti Disperindag dan Dinas Penanaman Modal serta satpol PP terkait persoalan gudang milik Ayi sampai saat ini belum ada dari pemilik gudang Ayi atau perwakilan mengurus izin. 

Saat di konfirmasi Kabid Satpol PP Kepulauan Meranti menjelaskan kepada awak media pemilik gudang Ayi sudah di telpon dan menyatakan kepada Kabid Pol PP izin sudah di uruskan pernyataan pemilik gudang Ayi kepada Kabid Satpol PP." Ujar Ardat

"Sangat di sayangkan sikap pemilik gudang meskipun sudah beroperasi bertahun-tahun tapi tidak koperatif dan di duga pemilik gudang ini sengaja menghindari dari pajak selama ini"

Kita berharap dengan tidak koperatif pengusaha ini kepada dinas terkait agar segera memberikan sangsi tegas setiap gudang yang beroperasi tanpa Tanda Daptar Gudang (TDG), dapat di kenakan sangsi administratif, seperti teguran tertulis, penutupan gudang sementara atau denda. 

Saat di temui awak media di kantor H. Sutardi selaku Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Meranti menjelaskan memang sudah mengetahui adanya gudang tersebut tapi sampai saat ini belum ada dari pihak pemilik mengurus permohonan izin masuk ke kantor kita memang pengurusan izin gudang ini melalui proses mulai dari Disperindag dan Dispenda. Dan sampai saat ini belum ada berkas masuk ke kita." Jelasnya kepada awak media di ruangan.

Kadis juga sudah menyikapi persoalan ini mungkin besok sekitar jam 09.00 WIB pagi kami bersama Kasatpol PP dan dinas terkait akan duduk bersama rapat terkait persoalan ini." Jelas kadis penanaman modal pada awak media ini.

"Terima kasih kepada awak media selaku kontrol sosial sudah membantu memberikan informasi dan ini juga menjadi persoalan kita bersama untuk menertibkan izin usaha agar dapat meningkatkan (PAD) pendapatan Asli Daerah untuk kabupaten kita ini jelas kadis kepada awak media ini di ruangan nya." Tutup Kadis Kasatpol PP. (Sp)

Berita Lainnya

Index