RIAUREVIEW.COM --Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di jalur utara dekat Simpang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (6/8/2025) pukul 06.45 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BM 1083 OL yang dikemudikan oleh Fikri (43), seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam insiden ini, Fikri mengalami luka ringan berupa lecet di bibir dan tidak memerlukan perawatan intensif.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Made Juni Artawan mengatakan mobil yang dikendarai Fikri melaju dari arah barat menuju timur.
Saat hendak memasuki tikungan di simpang Jalan Jenderal Sudirman, mobil tiba-tiba oleng ke kiri dan keluar dari badan jalan, lalu menabrak pohon palma yang berada di taman jalan sebelum akhirnya terbalik.
"Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi saat mengemudi, sehingga menyebabkan kendaraan hilang kendali," ujar Juni.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian ban depan kiri dan kaca belakang kanan yang pecah.
Selain itu, sebuah pohon palma di taman jalan juga mengalami kerusakan. Ditaksir, total kerugian materiil mencapai sekitar Rp5 juta.
"Dua saksi di lokasi kejadian, yaitu Adriady (43), seorang anggota Polri, dan Rahmad Andre (35), seorang petugas keamanan, turut memberikan keterangan kepada pihak berwajib," ungkap Juni.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menerima laporan kejadian, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi tubuh fit sebelum berkendara, terutama di pagi hari. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk," pungkas Juni.
Sumber: Riauaktual.com