Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi

Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era  Jokowi
KPK mengusut dugaan keterlibatan menteri di era Presiden Joko Widodo dalam perkara korupsi pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Foto : Istimewa

RIAUREVIEW.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan menteri di era Presiden Joko Widodo dalam perkara korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Asep mengatakan, praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 itu diduga terjadi sejak 2019. Karena itu, penelusuran juga diarahkan kepada para staf khusus maupun mantan stafsus menteri.

“Ini kan baru satu hari ini nih, kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya.

Sebelumnya, kursi Menteri Ketenagakerjaan dipegang oleh Ida Fauziyah. Ida menduduki posisi ini sejak 23 Oktober 2019 hingga 30 September 2024.

Jabatan itu sempat kosong pada masa transisi pergantian presiden. Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Yassierli menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

KPK menjaring 14 orang dalam operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025. Penyidik kemudian menetapkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerajaan Immanuel Ebenezer.

Seluruh tersangka langsung ditahan terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025. Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan wakil menteri setelah ada penetapan tersangka itu

 

 

 

Sumber: SMNews.com

Berita Lainnya

Index