RIAUREVIEW.COM --inas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau bergerak cepat melakukan vaksinasi darurat setelah ditemukannya kasus rabies di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Seekor anjing di wilayah tersebut diketahui menggigit sembilan warga pada Kamis (21/8/2025) lalu, dan hasil uji laboratorium memastikan hewan itu positif rabies.
Plt. Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Daslina, mengatakan tim langsung diturunkan untuk menekan risiko penularan dengan melakukan vaksinasi hewan penular rabies.
"Kami telah memvaksinasi sebanyak 321 hewan, terdiri dari 43 ekor anjing, 276 ekor kucing, dan 2 ekor monyet," jelasnya, Senin (25/8/2025).
Daslina menambahkan, vaksinasi darurat ini dilakukan untuk mencegah rabies menyebar di lingkungan masyarakat. Ke depan, program vaksinasi rutin akan dilanjutkan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru dengan dukungan penuh dari Dinas PKH Provinsi Riau.
"Kami siap mendukung dengan menyediakan vaksin yang diperlukan," tegas Daslina.
Kasus rabies ini menjadi pengingat pentingnya vaksinasi bagi hewan peliharaan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi kasus gigitan hewan atau dugaan rabies agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
"Langkah cepat Dinas PKH ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya penyakit mematikan tersebut," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com