RIAUREVIEW.COM --Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas melakukan rekayasa arus kendaraan sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (8/9/2025) besok.
Pengalihan arus lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan bahwa pengalihan arus dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.
"Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, artinya tergantung kondisi di lapangan. Kami menyiapkan beberapa jalur alternatif agar masyarakat tetap bisa melintas dengan lancar," ujar AKP Satrio, Minggu (7/9/2025).
Adapun jalur alternatif yang disiapkan, antara lain:
Kendaraan dari arah utara (Pelita Pantai) menuju selatan (Bandara) dapat melewati Jalan Mekarsari dan keluar di Jalan Wonosari.
Apabila Flyover Simpang Harapan Raya ditutup, kendaraan dari utara menuju selatan bisa melewati Jalan Harapan Raya dan keluar melalui Jalan Wonosari atau Parit Indah.
Apabila Flyover depan Hotel Premier ditutup, kendaraan dari utara menuju selatan dapat melewati Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gajah Mada, Jalan Tambusai, Jalan Sumatera, atau jalur alternatif lain.
Kendaraan dari Jalan Tambusai menuju Bandara juga diarahkan ke Jalan Sumatera atau jalur alternatif lain.
Apabila Jalan Jenderal Sudirman (simpang Jalan Arifin Ahmad) ditutup, kendaraan dari arah Bandara menuju Pelita Pantai dapat melewati Jalan Arifin Ahmad–Soekarno Hatta, atau Jalan Paus dan keluar di Jalan Tambusai.
Kasat Lantas menambahkan, masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami pengalihan arus ini. Silakan ikuti arahan petugas di lapangan agar lalu lintas tetap tertib dan aman," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com